Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Penerbangan di Soekarno-Hatta akan Ditertibkan

Adhi M Daryono
03/4/2016 21:52
Penerbangan di Soekarno-Hatta akan Ditertibkan
(MI/PANCA SYURKANI)

PENERBANGAN di Bandara Internasional Soekarno-Hatta rencananya akan ditertibkan. Penertiban dilakukan jika satu maskapai yang memiliki izin rute penerbangan, tapi dalam waktu seminggu dan enam kali berturut-turut tidak melakukan penerbangan izin rutenya akan dicabut.

Hal itu dikatakan Direktur Operasional Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigsai Penerbangan Indonesia Wisnu Darjono kepada Media Indonesia, Minggu (3/4).

Selaku pengelola navigasi penerbangan, LPPNPI atau AirNav akan menggulirkan regulasi pencabutan izin rute penerbangan yang tidak kunjung terbang dalam waktu seminggu.

"Kita akan menegakkan aturan pesawat pesawat satu minggu tidak pernah terbang izin rutenya itu dibatalkan. Jadi, misalnya untuk trayeknya dari Jakarta ke Surabaya, kalau seminggu tidak terbang ya kita akan coret. Dan kita kasih ke maskapai lain. Hal itu supaya menjadi rata," ujar Wisnu.

Pengetatan dan penerbitan itu, lanjut Wisnu, agar penerbangan di satu bandara tidak terlalu sibuk. Namun, dia tidak membenarkan adanya pengurangan jumlah frekuensi penerbangan.

Memang awalnya, kata Wisnu, ada pemikirian untuk mengurangi jumlah frekuensi penerbangan.

"Sebenarnya tidak ada pengurangan. Awalnya dirapatkan supaya tidak padat maka dikurangi dari 72 ke 60. Tapi karena ada masalah dengan sistem ticketing di airline. sehingga itu kita tunda dulu. Kita rapatkan dulu sampai ada angka berapa," ujarnya.

Wisnu mengatakan, dengan penertiban ini, tidak menggangu jumlah penerbangan di bandara Internasional-Soekarno Hatta.

"Masih normal. Operasional dari kemarin normal. Hanya saja kita perketat dari sisi pelaksaanaan izin yang sudah dikeluarkan. kalau ada yang minta tapi tidak dijalankan ya kita kasih ke orang lain," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub M Nasir Usman mengatakan, akan ada pengurangan frekuensi penerbangan yang disebabkan untuk faktor keselamatan. Sebab frekuensi penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta berjumlah 72 per jam yang merupakan jumlah maksimal. Saat dikonfirmasi ulang terkait hal itu, Nasir mengatakan, aturan itu masih dipelajari. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik