Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PT PLN (Persero) menurunkan tarif listrik mulai April 2016 bagi 12 golongan pelanggan, yang sudah mengikuti mekanisme penyesuaian tarif, antara Rp8 hingga Rp12 per kilowatthours (kWh).
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun di Jakarta, Kamis (31/3), mengatakan, variabel yang memengaruhi penurunan tarif listrik ialah penguatan nilai tukar rupiah dari posisi Januari 2016 sebesar Rp13.889 menjadi Rp13.516 per dolar AS pada Februari 2016.
"Variabel lain adalah deflasi pada Februari 2016 sebesar 0,09% jika dibandingkan dengan Januari 2016 yang tercatat inflasi 0,51%," katanya.
Meski, lanjutnya, parameter harga minyak bumi (Indonesia crude price/ICP) mengalami kenaikan menjadi US$28,29 per barel pada Februari 2016 ketimbang Januari 2016 sebesar US$27,49 per barel.
Benny merinci, besaran tarif listrik pada April 2016 untuk tegangan rendah (TR) menjadi Rp1.343/kWh atau turun Rp12/kWh jika dibandingkan dengan Maret 2016 sebesar Rp1.355/kWh.
Adapun pelanggan TR yang mengalami penurunan tarif ialah R1/1300 VA, R1/2200VA, R2/3500-5500 VA, R3/6600 VA ke atas, B2/6600VA sampai 200 kVA, P1/6600VA sampai 200 kVA, dan P3.
Lalu, tarif tegangan menengah (TM) pada April 2016 menjadi Rp1.033/kWh atau turun Rp9 dari Maret 2016 sebesar Rp1.042/kWh. Tarif TM yang mengalami penurunan ialah B3/di atas 200 kVA, I3/di atas
200 kVA, dan P2/di atas 200 kVA.
Sedangkan tarif tegangan tinggi (TT) pada April 2016 ditetapkan Rp925/kWh dari Maret 2016 sebesar Rp933/kWh. "Turun Rp8 per kWh," kata Benny.
Pelanggan TT yang mengalami penurunan tarif ialah I-4/30 MVA ke atas. "Penurunan tarif pada April 2016 dapat dimanfaatkan konsumen, khususnya industri untuk meningkatkan daya saing produksinya," pungkasnya. (Tes/OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved