Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Perindustrian terus memperkuat struktur industri dalam negeri agar terintegrasi dan berdaya saing global.
Salah satu langkah strategis yang diambil ialah mengembangkan potensi produk dan jasa industri halal di Tanah Air guna memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.
“Upaya itu sebagaimana yang tercantum dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia tahun 2019-2024,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo dikutip dari siaran pers, kemarin.
Dia menjelaskan, untuk mengakselerasi pengembangan industri halal, perlu memperkuat seluruh rantai nilai industri halal (halal value chain) dari sektor hulu sampai hilir.
“Di antaranya dengan membangun kawasan industri halal dan halal hub di berbagai daerah sesuai dengan keunggulan komparatif masing-masing daerah unggulan,” tutur Dody.
Saat ini, terdapat dua kawasan industri halal di Indonesia, yaitu Kawasan Industri Modern Cikande di Serang, Banten, dengan seluas 500 hektare. Fokus Kawasan Industri Halal itu ialah pada sektor industri makanan, farmasi, dan kosmetika.
Kawasan Industri Safe N Lock di Sidoarjo, Jawa Timur, dengan luas 9,95 hektare fokus pada sektor industri consumer goods, kosmetika, serta makanan dan minuman.
“Ada pula beberapa kawasan industri lainnya yang sedang menyiapkan pengembangan kawasan industrinya menjadi Kawasan Industri Halal, yaitu Kawasan Industri Bintan Inti, Batamindo, Jakarta Pulogadung, Surya Borneo, Makassar, Tenayan, dan Kawasan Industri Subang,” urai Dody.
Menurutnya, seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service di dalam kawasan industri halal.
Itu juga meliputi sistem dan fasilitas pendukung industri halal yang sesuai dengan sistem jaminan produk halal seperti SDM (halal center), laboratorium, dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
“Selain sistem jaminan halal, untuk menjaga integritas produk halal juga perlu dilakukan penerapan integrasi halal traceability system pada supply chain, termasuk logistik,” terang Dody. (Mir/E-3)
Menlu RI Sugiono menegaskan komitmen Indonesia-Turki memperkuat kerja sama industri, produk halal, dan pertanian saat bertemu Presiden Erdogan di Istanbul.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempertegas komitmennya dalam mendukung daya saing pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) sektor perikanan melalui penguatan ekosistem halal.
Tujuan utama dari kesepakatan ini adalah membangun sinergi yang kuat, harmonisasi program, dan kolaborasi yang efektif dalam melaksanakan sosialisasi, edukasi, dan promosi bidang JPH.
Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal, kehalalan kini tak lagi sekadar syarat, melainkan menjadi simbol kualitas, keamanan, dan tanggung jawab moral.
produk-produk halal memiliki potensi besar untuk memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di kancah global.
Ia menjelaskan, secara global, halal sudah menarik bukan di negara muslim saja, tapi sudah menyasar ke negara non muslim seperti Tiongkok, Jepang, Rusia bahkan negara-negara Eropa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved