Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Peningkatan iklim berusaha, sanctity of contract, dan adanya peraturan yang saling mendukung merupakan kata kunci untuk memperbaiki tata kelola hulu migas yang dibutuhkan untuk meningkatkan investasi hulu migas Indonesia. Persyaratan itu mutlak untuk mencapai target produksi 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar standar gas kaki kubik per hari (BSCFD) pada 2030.
Demikian dikatakan Tenaga Ahli Komite Pengawas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Nanang Abdul Manaf, saat menjadi pembicara dalam Forum Group Discussion (FGD) Tata Kelola Hulu Migas dalam Mendukung Pencapaian Target Produksi, baru-baru ini. Persyaratan itu merupakan kesimpulan yang disampaikan setelah menampilkan beberapa contoh negara yang telah berhasil meningkatkan produksinya, yaitu Libia, Mesir, dan Malaysia.
“Indonesia dapat belajar dari pengalaman negara-negara yang telah berhasil meningkatkan produksi. Saat terjadi revolusi Arab Spring, Libia masih melakukan impor minyak, tetapi sekarang mereka telah menjadi eksportir. Kolombia dan Malaysia melakukan perubahan radikal pada sistem tata kelola migas, misalnya untuk lapangan marjinal dibuat se-simple mungkin sehingga menarik investor untuk masuk ke lapangan marjinal dan lapangan kecil,” tambah Nanang.
Reformasi tata kelola migas di Mesir dan Kolumbia, kata Nanang, sangat dramatikal karena setelah dilakukan perbaikan-perbaikan hanya dalam waktu tiga tahun produksi negara-negara tersebut meningkat pesat. Stakeholders collaboration telah dilakukan di negara lain sehingga mampu membangun iklim investasi migas yang menarik investor.
Hal yang sama harus dilakukan Indonesia. Hal ini akan tecermin dari kebijakan, regulasi, dan praktik-praktiknya. Paling mudah, jika sektor ini dianggap vital dan penting, saat sektor migas berhadapan dengan sektor lain, sektor migas akan menjadi prioritas.
Pengamat energi dari Institut Teknologi 10 November Mukhtasor mengatakan untuk meningkatkan daya saing, ada tiga aspek yang harus dibenahi, yaitu legal, finance, dan operasi, kemudian fokus pada aspek governance, risks, dan compliance. “Penekanan governance agar tercipta tata kelola hulu migas yang akuntabel, transparan, dan partisipatif . Untuk mencapai hal ini butuh kekuatan pada aspek kepemimpinan, informasi, dan strategi,” katanya. (Ant/E-3)
Keberhasilan pengeboran dan uji produksi awal sumur Gemah-81 milik PetroChina International Jabung dinilai menjadi kontribusi nyata sektor hulu migas.
PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) menunjukkan respons cepat dalam menghadapi dua situasi darurat di perairan lepas pantai Jawa Barat dalam kurun sepekan.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
PT Medco Energi Internasional, melalui anak usahanya Medco E&P Grissik, memperkuat upaya pengurangan emisi melalui penerapan nitrogen gas blanketing.
BPS melaporkan kinerja ekspor Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 tercatat mencapai US$282,91 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 6,15%.
SKK Migas menegaskan komitmennya memperkuat penggunaan barang dan jasa dalam negeri di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved