Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
SEBANYAK 35 investor global dengan nilai aset mencapai US$4,1 triliun memberi alarm peringatan kepada pemerintah Indonesia ihwal pengesahan Undang Undang Cipta Kerja.
UU yang baru disahkan oleh DPR, Senin (5/10) itu dinilai akan akan meningkatkan risiko lingkungan hutan Tanah Air.
“Meski kami menyadari perlunya reformasi hukum bisnis di Indonesia, kami memiliki kekhawatiran tentang dampak negatif dari tindakkan perlindungan lingkungan yang dipengaruhi oleh UU Cipta Kerja,” ujar Senior Engaagement Specialist untuk Robeco Peter van der Werf melalui pernyataannya, Selasa (6/10).
Para investor global mengaku khawatir UU Cipta Kerja dapat menghambat upaya perlindungan hutan Indonesia dan berdampak pada berkurang hingga hilangnya keanekaragaman hayati Tanah Air.
Hal itu dinilai akan memengaruhi perubahan iklim yang selama ini juga turut digaungkan Indonesia di mata dunia.
“Perubahan aturan yang diusulkan (dalam RUU Cipta Kerja) untuk meningkatkan investasi asing berisiko melanggar standar praktik terbaik internasional yang bertujuan mencegah konsekuensi berbahaya yang tidak diinginkan dari kegiatan bisnis yang menghalangi investor dari pasar Indonesia,” tulis surat 35 investor global itu.
Kekhawatiran akan rusaknya lingkungan itu juga membuat beberapa manajer aset mengambil sikap untuk mendesak pemerintah negara berkembang untuk melindungi alam.
Adapun 35 investor yang memberikan alarm peringatan kepada pemerintah Indonesia yaitu:
1. Actiam
2. Aviva Investors
3. A.S.R Asset Management
4. BMO Global Asset Management
5. Boston Common Asset Management
6. Church Commissioners for England
7. Congregation of Sisters of St. Agnes
8. Domini Impact Investmentsd LLC
9. Dominican Sisters of Mission San Jose
10. Christian Super
11. The Church of England Pension Board
12. Dana Investment Advisors
13. Dominican Sisters ~ Grand Rapids
14. Dominican Sisters of San Rafael
15. Figure 8 Investment Strategies
16. Green Century Capital Management
17. Karner Blue Capital
18. Legal & General Investment Management
19. NN Investment Partners
20. Future Super
21. Indép’AM
22. KLP
23. Local Authority Pension Fund Forum
24. OP Investment Management
25. Pax World Funds
26. Robeco
27. The Sister of St. Francis of Philadelphia
28. Skye Advisors LLC
29. Storebrand Asset Management
30. Trilium Asset Management
31. Religious of the Sacred Heart of Mary Western Province
32. Seventh Generation Interfaith, Inc.
33. Sisters of St. Joseph of Orange
34. Socially Responsible Investment Coalition
35. Sumitomo Mitsui Trust Asset Management
Selain dikritik oleh investor global, UU Cipta Kerja inisiatif pemerintah itu turut dikritik oleh sejumlah organisasi buruh internasional. Salah satunya yakni Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC). Dilansir dari laman resmi ITUC, pengesahan UU Cipta Kerja akan mengganggu program Sustainable Development Goals (SDG’s) yang digagas oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
“Undang undang yang luas dan kompleks ini merupakan serangan terhadap tujuan SDG’s oleh pemerintah Indonesia. ini akan sangat meningkatkan kemiskinan dan menyebabkan kerusakan lingkungan demi memenangkan perusahaan multinasioal,” ujar Sekretaris Jenderal ITUC Sharan Burrow dalam pernyataannya.
“Sungguh mengejutkan ketika Indonesia, seperti negara lailn sedang menghadapi pandemi covid-19 justru bisa lebih mempersulit kehidupan masyarakat dan menghancurkan mata pencaharian mereka, sehingga perusahaan asing dapat mengambil kekayaan dari negara itu,” pungkas Burrow. (OL-8)
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved