Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Ini Penyebab 2,4 Juta Pekerja tak Dapat Subsidi Upah

Insi Nantika Jelita
02/10/2020 16:10
Ini Penyebab 2,4 Juta Pekerja tak Dapat Subsidi Upah
Pekerja berjalan di lokasi pabrik. Pemerintah mengucurkan bantuan subsidi upah bagi pekerja dengan gaji kurang dari Rp5 juta.(Antara/Candra Yanuarsyah )

DIREKTUR Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, mengungkapkan penyebab 2,4 juta pekerja gagal mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU). Hingga Selasa (29/9), bantuan tersebut sudah memasuki tahap kelima.

Penyebab pertama, kata Agus, ialah kondisi geografis Indonesia di mana perusahaan peserta berada di daerah terpencil, sehingga mempersulit koordinasi dalam mengumpulkan data.

Baca juga: Hari Batik Nasional Momentum Kebangkitan Produk Lokal

"Selain koordinasi, kepemilikan rekening bank bagi pekerja di daerah terpencil juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi, terlebih penerimaan gaji disinyalir masih dibagikan secara manual," jelas Agus dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (2/10).

Selain itu, Agus menyebut penyebab lain pegawai swasta tidak mendapatkan subsidi Rp600 ribu per bulan karena ada masalah pelaporan data upah oleh perusahaan pekerja tersebut. Hal itu, katanya, memaksa BP Jamsostek ekstra selektif dalam melakukan validasi terkait kesesuaian data dengan kriteria Kemnaker.

Adapun, sebanyak 2,4 juta pekerja yang tidak mendapatkan BSU terdiri dari 1,8 juta data yang dinyatakan tidak sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Permenaker Nomor 14 tahun 2020. Selain itu, terdapat sekitar 600 ribu data yang tidak berhasil dikonfirmasi ulang.

Agus mengatakan, pihaknya telah menyampaikan total 11,8 juta data pekerja peserta BP Jamsostek yang terbagi dalam empat gelombang.

“Pada gelombang V ini, kami serahkan sisa data peserta yang telah tervalidasi sebanyak 578.230 dan ditambah data susulan sebanyak 40.358 data nomor rekening peserta,” ungkapnya.

“Jadi total data peserta yang lolos validasi dan sesuai dengan kriteria Permenaker diserahkan berjumlah total 12.418.588 data pekerja,” tambah Agus.

Dirinya menerangkan, setiap data nomor rekening yang diserahkan telah melakukan tahapan validasi berlapis agar sasaran penerima BSU ini tepat sasaran. Tahapan berlapis yang dimaksud adalah proses validasi perbankan yaitu keaktifan nomor rekening pekerja.

“Penyerahan data gelombang V ini merupakan hasil tindak lanjut dari data pekerja yang tidak lolos validasi perbankan untuk kemudian datanya diperbaharui dan disampaikan kembali kepada BP Jamsostek,” pungkas Agus.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan, hingga hari ini bantuan subsidi gaji/upah tahap I telah tersalurkan kepada 2.484.429 penerima atau setara 99,38 persen, tahap II telah tersalurkan kepada 2.981.533 penerima atau setara 99,38 persen.

Baca juga: 

Lalu, tahap III tersalurkan kepada 3.476.122 penerima atau setara 99,32 persen dan tahap IV telah tersalurkan kepada 1.836.177. Sementara untuk tahap V sedang dalam proses untuk penyaluran dana hingga ditransfer ke rekening pekerja.

“BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja keras mengumpulkan dan melakukan validasi data nomor rekening pekerja yang berhak mendapatkan subsidi gaji atau upah,” tutur Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya