Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Pertanian RI mendorong petani manfaatkan marketplace (penyedia belanja online) untuk memasarkan hasil panen berupa produk olahan, misalnya beras, di bawah koordinasi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP).
Langkah tersebut sebagai upaya memenuhi kebutuhan pangan masyarakat seraya menangkal pandemi Covid-19. Pasalnya, proses on farm tergolong aman bagi petani lantaran paparan sinar matahari di lahan pertanian. Sementara kegiatan off farm rentan bagi kesehatan petani dan berpeluang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah.
"Di tengah pandemi, yang penting sehat. Kita dalam situasi sulit, tetap harus kerja untuk ketersediaan pangan rakyat," kata Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi di Jakarta, pada Ngobrol Santai Penyuluhan (Ngobras) Vol. 7, kemarin.
Kementan merekomendasi BPP yang sudah terhubung ke Agriculture War Room (AWR) di Jakarta selaku Komando Strategis Pembangunan Pertanian (KostraTani) sosialisasi pemanfaatan situs belanja online kepada petani binaan.
"Kementan merekomendasikan Bukalapak untuk jual pangan pokok strategis secara online untuk kebutuhan rakyat," kata Dedi Nursyamsi didampingi Kabid Penyelenggaraan Penyuluhan - Pusluhtan, Joko Samiyono di Agriculture Operation Room (AOR) BPPSDMP Kementan.
Menurutnya, Bukalapak berniat menggandeng Kementan untuk memasarkan produk pangan langsung dari petani ke konsumen. Bagi Kementan, goodwill yang bermanfaat mendukung distribusi pangan di tengah pandemi.
Sebelumnya diberitakan, CEO Bukalapak Rahmat Kaimuddin menemui Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo terkait rencananya menggandeng Pasar Mitra Tani.
Dedi Nursyamsi menambahkan bahwa peluang serupa terbuka bagi BPP KostraTani untuk menggandeng situs belanja online, yang layanannya menjangkau seluruh pelosok negeri asalkan telah terjangkau layanan internet.
"Kita gabungkan kelebihan untuk mengatasi kendala masing-masing, seperti Bukalapak sebagai marketplace, dan BPP KostraTani sebagai lembaga di kecamatan yang mewadahi kepentingan dan kebutuhan petani," kata Dedi.
Syarat bergabung marketplace, produk lokal yang telah memenuhi syarat pemasaran online. Apabila produk makanan olahan, harus didukung legalitas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sementara beras tergolong pangan olahan, bukan makanan olahan. Diatur oleh Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) setelah melalui uji mutu dan pendaftaran administrasi.
Kementan melansir regulasi dimaksud yakni Permentan No 51/2008 tentang Syarat dan Tatacara Pendaftaran; Permentan No 31/2017 tentang Kelas Mutu Beras dan Permentan No 57/2017 tentang Beras Khusus. Sementara Permendag No 572017 mengatur tentang Beras Khusus.
"Disebutkan, Poktan/Gapoktan/Koperasi dikecualikan untuk persyaratan administrasi terkait copy akte pendirian perusahaan dan perubahannya; surat izin perdagangan usaha atau SIUP dengan ruang lingkup pertanian dan copy tanda daftar perusahaan," lansir Kementan.
Dedi Nursyamsi mengingatkan tetap harus patuh pada aturan marketplace bahwa produk yang akan dijual secara online dilengkapi deskripsi produk, sehingga konsumen mengetahui kandungan di dalam produk yang dijual online.
Cara bergabung dengan marketplace, dapat langsung mendaftar ke aplikasi belanja online. Khusus untuk Bukalapak dianjurkan mengikuti webinar pelatihan gratis menjadi pelapak pada laman Bangga Buatan Indonesia http://bi.app.link/GDgZxwlDx7
"Jangan lupa foto produk harus bagus. Maksudnya, untuk menarik perhatian pelanggan secara visual. Pengaruhi keputusan pelanggan membeli sekaligus menunjukkan profesionalisme penjual," imbau Kabadan SDM.
Sementara Kasubbid Informasi dan Materi Penyuluhan - Pusluhtan BPPSDMP, Septalina Pradini memberi kiat berdagang online di marketplace terkait Penulisan Judul (Header). Pertama, tak perlu menyebut kata 'jual'. Tiap marketplace memiliki Search Engine Optimization (SEO) atau pengoptimalan mesin telusur.
"Kedua, header tak lebih 70 karakter. SEO hanya akan mencari maksimal 70 karakter. Ketiga, pakai tiga kata kunci utama, SEO hanya membaca tiga kata pertama, selebihnya akan masuk metadata pendukung," katanya.
BPP KostraTani diminta mendampingi petani pada Deskripsi Produk. Gunakan struktur berikut: menyebut keunggulan dan manfaat produknya; informasi produk misalnya dimensi ukuran menyebutkan panjang, lebar, tinggi, berat, warna yang tersedia dan bahan. (OL-13)
Baca Juga: Tim Gabungan Cek Isu Beras Plastik di Pasar Tradisional
PANDEMI memaksa kita beradaptasi. Hanya mereka yang mempunyai inovasi dan menguasai digitalisasi akan mampu bertahan dari terjangan badai pandemi
Pesepak bola yang telah membela klub-klub besar seperti Manchester United dan Real Madrid itu meluncurkan produk-produk andalan untuk segmen pria di Shopee Mall.
Mayoritas warga Jabodetabek yang melakukan belanja online cenderung meningkat semasa PSBB/WFH.
Frekuensi Belanja Online Warga Jabodetabek.
Hanya separuh dari warga yang memilah sampah untuk didaur ulang. Hal ini berpotensi meningkatkan sampah plastik dan menambah beban tempat pembuangan akhir selama PSBB/WFH.
Hasilnya, lebih dari 50% pengguna UMKM mengalami peningkatan penjualan.
Urban farming juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perkotaan. Hasil panen tidak hanya dapat dijual tetapi juga dapat dikonsumsi sendiri.
dampak positif globalisasi terhadap berbagai aspek, mulai dari politik hingga hiburan yang dapat dirasakan oleh semua kalangan masyarakat
PPIU Program YESS memberikan fasilitas dan bimbingan kepada generasi muda di perdesaan untuk menjadi wirausahawan dan petani handal do Subang, Jawa Barat.
YESS menjadi salah satu solusi yang terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan dan memberdayakan petani di Indonesia.
Sektor pertanian adalah sektor yang menjanjikan sehingga akan membutuhkan tenaga yang sangat banyak.
Presiden Jokowi mengakui, saat ini stok yang ada di Bulog 1,7 juta ton masih harus ditambah lagi sampai akhir tahun, kira-kira 1,5 juta ton.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved