Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Pajak dan Layanan Landasan Aturan OTT

15/3/2016 07:30
Pajak dan Layanan Landasan Aturan OTT
(Istimewa)

MENTERI Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan alasan pemerintah menerbitkan aturan terkait penyedia layanan berbasis internet (over the top/OTT) pada akhir Maret 2016.

"Salah satunya terkait dengan customer service atau pelayanan, kedua consumer protection, dan yang ketiga ialah tentang hukum dan perpajakan," kata Rudiantara di Jakarta, Senin (14/3).

Hal itu dilakukan untuk menyeimbangkan antara aturan OTT Nasional dan OTT Internasional.

"OTT Nasional saja bayar pajak, masak OTT Internasional tidak," jelasnya.

Aturan itu akan mewajibkan OTT asing untuk berbentuk badan usaha tetap di Indonesia yang berupa perusahaan langsung, patungan dengan lokal, atau kerja sama dengan operator.

Adanya badan hukum tetap, menurut dia, akan membuat pelanggan dan pekerja dapat berurusan dengan perusahaan serta ada yang bertanggung jawab. (Ant/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya