Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PER Selasa (15/3) Dewan Kawasan bentukan pemerintah mulai menyosialisasikan pengubahan status kawasan Batam di Kepulauan Riau. Status Batam yang sebelumnya zona perdagangan bebas akan diganti menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK).
Perubahan itu dimaksudkan sebagai langkah awal pembenahan Batam. “Kita ingin penyelesaian tuntas soal Batam. Banyak negara belajar dari Batam. Mereka berhasil, tapi Batam malah ketinggalan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution melalui siaran pers, Senin (14/3).
Daya saing Batam sebagai kawasan perdagangan bebas (free trade zone) memang telah tertinggal dari negara-negara lain di kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara. Ambil contoh, Iskandar Regional Development Authority di Malaysia yang didirikan akhir 2006 sudah mulai meninggalkan Batam.
Selain itu, Batam juga tercecer ketimbang kawasan ekonomi khusus di Shenzhen, Tiongkok, yang sudah mampu menyumbang 75% dari pendapatan wilayah Shenzen sebesar US$114,5 miliar.
Penurunan daya saing Batam disebabkan sejumlah aspek, mulai dualisme pengelolaan yang melibatkan pemerintah kota dan Badan Pengusahaan hingga kecenderungan negara lain yang saat ini mengedepankan KEK untuk kepentingan perdagangan internasional.
“Dualisme pengelolaan Batam menyebabkan kawasan itu tidak kompetitif karena lambannya perizinan, tumpang-tindih perizinan tanah, dan minimnya kepastian hukum bagi investor,” tutur Darmin.
Ia juga mengatakan, dalam rapat kabinet terbatas, telah diputuskan Batam akan mengarah ke kawasan investasi. Dalam rencana itu, kawasan permukiman yang sudah ada di wilayah itu akan diatur tanpa mengurangi fasilitas. (Jay/E-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved