Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kementan Ingatkan Petani Pandeglang Terkait Potensi Gagal Panen

Mediaindonesia.com
27/8/2020 19:00
Kementan Ingatkan Petani Pandeglang Terkait Potensi Gagal Panen
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.(Dok. Kementan)

PARA petani di Kecamatan Picung dan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang terancam gagal panen akibat serangan hama wereng bisa memanfaatkan jaminan asuransi. Demikian disampaikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

"Petani harus selalu mengambil langkah antisipatif seperti memanfaatkan asuransi untuk menjaga lahan dari kerugian. Ada beberapa hal yang bisa mengganggu pertanian bahkan menyebabkan gagal panen. Misalnya perubahan iklim seperti kekeringan, banjir, longsor, hingga serangan hama,” tutur Syahrul dalam keterangan di Jakarta, Kamis (27/8/2020). 

Lebih jauh Mentan juga mengingatkan kepada dinas terkait untuk membantu petani dalam mengatasi serangan hama agar pertanian di Pandeglang bisa kembali berjalan. "Pihak-pihak terkait harus segera membantu petani yang saat ini kesulitan karena lahan mereka terserang hama," tegasnya. 

Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian menyebutkan, ada dua jenis asuransi pertanian yang bisa dimanfaatkan petani. Yaitu Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K). Petani juga diimbau untuk memanfaatkan jaminan asuransi sehingga bersiap menanam kembali. 

Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy mengatakan, petani harus mengenal program asuransi. Untuk AUTP, premi yang harus dibayarkan sebesar Rp180 ribu per hektare/MT. Nilai pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare per MT. "Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan, " ujarnya. 

Ia menambahkan, premi pada AUTS/K sebesar Rp200 ribu per ekor per tahun. Nilai pertanggungan terbagi menjadi tiga. Untuk ternak mati nilai pertanggungannya sebesar Rp10 juta per ekor, ternak potong paksa Rp5 juta per ekor, dan kehilangan Rp7 juta per ekor.

“Asuransi bisa membuat petani beraktivitas dengan tenang. Karena, asuransi merupakan salah satu komponen dalam manajemen usaha tani untuk mitigasi risiko bila terjadi gagal panen. Dengan adanya asuransi, perbankan lebih percaya dalam menyalurkan kreditnya,” tuturnya.

Kepala Dinas Pertanian Pandeglang Budi S Januardi membenarkan sejumlah wilayah pertanian mengalami gagal panen akibat serangan hama wereng. Menurut Budi, serangan hama wereng tidak bisa dibiarkan karena bisa meluas. 

"Ya, tahun ini serangan hama wereng terjadi di mana-mana di setiap kabupaten lain, termasuk Pandeglang. Kami sudah kerahkan PPL untuk mendampingi petani dan akan segera memfasilitasi petani untuk mendapatkan jaminan asuransi yang besaran preminya 80% dari pemerintah daerah," kata Budi. (RO/A-3) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya