Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PENGEMBANGAN kawasan food estate dari eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai reposisi dan optimalisasi lahan.
"Jadi rencana baru ini untuk reposisi dan optmalisasi. Selain itu juga memperhatikan memperhatikan transformasi dan reposisi areal eks PLG, ketahanan ekologi, ketahanan pangan, dan ketahanan nasional," kata Wakil Menteri Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Alue Dohong saat diskusi daring Food Estate di Eks Lahan PLG: Urgensi dan Tantangannya yang diadakan mediaindonesia.com, Jumat (7/8).
"Ketahanan pangan merupakan ketahanan nasional juga. Misal negara kita diserang maka cadangan makanan kita harus kuat," tambahnya.
Dalam rangka melakukan pengembangan food estate di lahan eks PLG itu memerlukan kajian historisnya agar pemanfaatanya menjadi pusat pangan berkelanjutan dan merehabilitasi gambut.
Menurutnya proyek pengembangan lahan ini memiliki karakter terkait dengan pembangunan wilayah, ekonomi masyarakat, dan politik pembangunan.
Baca juga : Ini Alasan Kalteng Dipilih jadi Kawasan Food Estate
"Proyek strategis nasional yang multidimensional yang bisa diterapkan di masalah hutan, gambut, SDM, dan kewilayahannya," jelasnya.
Alue mengungkapkan lahan eks PLG awalnya seluas 1,4 juta Ha dan tidak semua gambut, dan lebih dari 600 ribu lahan cocok untuk pengembangan pangan.
"Kemudian master plan yang dikembangkan oleh Bappenas dan Pemerintah Provinsi Kalteng merekomendasikan 700 ribu lebih bisa untuk development zone dan limited economic zone untuk pangan," jelasnya.
Namun, untuk tahun ini penanaman hanya sekitar 30 ribu Ha karena kondisi irigasi yang baik pada lahan hanya 28.300 Ha dan adanya perbaikan irigasi sekitar 1.700 Ha.
"Ada banyak rekomendasi perkembangan pangan di laha eks PLG seperti sawah dan kolam untuk perikanan yang dikembangkan. Daripada lahan tersebut dibiarkan padahal memiliki potensi pangan why not?," pungkasnya. (OL-2)
NEGARA yang merusak tanahnya ialah negara yang menghancurkan dirinya sendiri.
Buku Pokok-Pokok Pikiran Ketahanan Pangan Nasional Menuju Kedaulatan Pangan diluncurkan di Bandung, Selasa (29/4).
Aalah satu tantangan besar yang dihadapi Indonesia adalah ketergantungan pada impor beras hingga 2 juta ton/tahun setelah berakhirnya swasembada beras di 1993.
Hutan tropis Indonesia (HTI) berperan penting dalam menjaga keseimbangan iklim dan mencegah erosi.
Jangan sampai proyek tersebut merusak lingkungan dan menyalahgunakan tanah masyarakat adat.
Deddy mengatakan, Megawati berpesan kepada kadernya yang duduk di jabatan legislatif untuk benar-benar mengawal pengembangan lahan di Merauke.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved