Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
PENCAIRAN gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di 2020 bisa dipastikan, sebab pemerintah disebut masih berfokus dalam penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
"Gaji ke-13, nanti kita lihat," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers secara virtual, Senin (20/7).
Menurutnya, pemerintah masih melihat dan meninjau pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang telah direvisi dua kali untuk menangani pandemi dan memulihkan ekonomi.
Baca juga : Presiden: APBN Harus Dikelola Cepat di Masa Krisis Saat Ini
"Untuk keseluruhan termasuk gaji ke-13, kita melihat keseluruhan cara kita untuk mengeksekusi jadi dalam hal ini kita akan melakukan evaluasi bagaimana mengguunakan anggaran negara semaksimal mungkin," jelasnya.
Untuk diketahui, dalam menangani pandemi dan pemulihan ekonomi, sejatinya pemerintah telah memangkas, mengalokasikan anggaran kepada dua prioritas tersebut. Bahkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang acap kali cair menjelang lebaran, tahun ini hanya diberikan kepada pejabat eselon III ke bawah.
Sedangkan pejabat eselon I, II, wakil menteri, wakil presiden, presiden serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mendapatkan THR seperti biasanya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved