Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Situasi Krisis juga Buka Peluang Investasi Reksa Dana

RO/E-2
04/7/2020 06:10
Situasi Krisis juga Buka Peluang Investasi Reksa Dana
Layar monitor menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

PANDEMI covid-19 yang terjadi se­jak Maret lalu membuat banyak investor reksa dana mengalami po­tensi kerugian investasi. Hal itu terutama terjadi pada produk reksa dana saham yang underlying asset investasinya ialah saham-saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Infovesta Utama Parto Kawito mengatakan potensi kerugi­an tidak hanya terjadi di reksa da­na berbasis saham, jenis reksa dana lain seperti reksa dana penda­patan tetap juga mengalami fase naik-tu­run seiring pergerakan harga obligasi yang menjadi underlying-nya.

“Meski demikian, selama investor tidak mencairkan atau me­la­kukan redemption atas reksa da­nanya, masih disebut sebatas sebagai potensi rugi. Kerugian baru terjadi ketika investor melakukan redemption atas reksa dana yang dimilikinya,” ujar Parto, kemarin.

Naik-turunnya investasi di reksa dana, jelas Parto, sebenarnya ialah hal biasa. Indonesia sempat mengalami beberapa kali masa krisis dan terbukti bisa melewatinya de­ngan baik.

Seperti pada 1998 dan 2008 aki­bat krisis keuangan di Amerika, yakni subprime mortgage facility, industri reksa dana di Indonesia juga terkena dampaknya. “Kembali ke sejarah, pada 1998 saham turun, 2008 turun, ternyata kemudian saham dan reksa dana berbalik dan kembali naik lagi,” jelasnya.

Malah, sambung dia, setiap krisis sesungguhnya juga memberikan peluang investasi karena nilai unit investasi menjadi terdiskon. Hal itu menjadi kesempatan buat investor untuk melakukan top up.

Strategi average down itu membuat harga pembelian rata-rata menjadi turun sehingga ketika kondisi pasar mulai membaik, posisi untung lebih mudah dicapai ketimbang tanpa melakukan avera­ge down. “Justru kalau ada uang sekarang, itu waktunya top up, jadi harga rata-ratanya semakin baik,” saran Parto.

Terlebih, industri reksa dana ju­ga termasuk salah satu sektor yang sangat teregulasi. Contohnya ketika investor mulai memasukkan dananya, setiap manajer investasi akan menjalankan know to your customer (KYC) untuk mengetahui asal-usul dana investasi.

Maka dari itu, setiap dana inves­tasi yang masuk ke reksa dana dengan nilai tertentu, sekitar Rp100 juta, dapat diketahui sumber dananya untuk mencegah adanya tindak pidana pencucian uang di industri reksa dana. (RO/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik