Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Industri Pengolahan Butuh Stimulus

RO/Ant/E-2
08/6/2020 05:45
Industri Pengolahan Butuh Stimulus
Buruh memanggang biji kopi untuk diolah menjadi minuman kopi serbuk di pabrik milik PD CMJT, Tlogo, Tuntang, Semarang, Jateng, Rabu (19/9).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

WAKIL Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri Makanan dan Industri Agrifarm Peternakan Juan Permata Adoe mengatakan industri pengolahan makanan dan minuman membutuhkan stimulus untuk dapat kembali beroperasi secara berkelanjutan di era kenormalan baru.

“Stimulus sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya disrupsi  proses produksi, distribusi, dan rantai pasok di sektor industri pengolahan makanan dan minuman di dalam negeri akibat pandemi covid-19,” kata Juan di Jakarta, kemarin.

Ia mengatakan, sampai saat ini, pemerintah menyatakan akan memberikan stimulus yang nilainya mencapai Rp677,2 triliun. Namun, menurutnya, dana tersebut hanya cukup untuk merestrukturisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan sebagai ja­ring pengaman sosial.

Dikatakannya, besaran stimulus yang paling mo­derat ialah sesuai dengan yang diusulkan Kadin, yaitu Rp1.600 triliun atau 10% dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Kadin mengusulkan kepada pemerintah agar meningkatkan stimulus menjadi Rp1.600 triliun berdasarkan pertimbangan bahwa dana itu akan digunakan untuk program jaring pengaman sosial sebesar Rp600 triliun, dana kesehatan Rp400 triliun, dan dana pemulihan ekonomi dan industri sebesar Rp600 triliun.

“Stimulus Rp1.600 triliun itu merupakan angka yang menunjukkan kecepatan pengambilan keputus­an yang harus segera dijalankan pemerintah,” kata Juan.  

Ia mengatakan pemerintah Singapura telah meningkatkan stimulus dari 12,5% menjadi 19% dari PDB. Langkah serupa juga dilakukan pemerintah Malaysia dengan menaikkan stimulus menjadi 20% dari PDB.

“Memang, tidak harus serta-merta dinaikkan menjadi 20%. Tapi perlu mempertimbangkan jaring pengaman sosial, daya beli masyarakat, dan produktivitas industri. Ini semua bertujuan untuk mencegah  pengangguran dan mempertahankan daya saing,” katanya.

Sebelumnya, dalam webinar bertajuk Menjaga Kinerja Sektor Industri selama Pandemi Covid-19, Jumat (5/6), Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani juga mengatakan dunia usaha memerlukan stimulus berupa tambahan modal kerja karena selama pandemi covid-19 telah terjadi defisit arus modal.

Menurut Haryadi, stimulus perlu diberikan untuk semua sektor usaha, tidak hanya industri manufaktur, tetapi juga untuk seluruh lini produksi dan penjualan. (RO/Ant/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya