Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PEMERINTAH bersiap memotong anggaran belanja negara dalam APBN-Perubahan 2016 bila beleid pengampunan pajak tidak kunjung disahkan parlemen.
Pengampunan pajak alias tax amnesty merupakan terobosan pemerintah guna menambah penerimaan, sekitar Rp60 triliun, di tengah meningkatnya kebutuhan belanja, terutama untuk infrastruktur.
"Kita masih tunggu proses di DPR, ya as soon as possible. Kalau enggak ada tax amnesty, otomatis kita mesti potong belanja," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Senin (29/2).
Dalam APBN 2016, pemerintah mengalokasikan belanja negara Rp2.095,7 triliun. Sejumlah pos belanja nonprioritas akan menjadi sasaran pemotongan anggaran.
"Utamanya belanja kementerian/lembaga, dan ada juga yang nonkementerian/lembaga. Intinya kita melihat APBN yang realistis," jelasnya.
Pemangkasan belanja, dengan asumsi UU Pengampunan Pajak batal disahkan, diperlukan guna mencegah pelebaran defisit anggaran.
Tanpa antisipasi, pelebaran defisit bisa berujung pembengkakan utang.
Pemerintah mematok defisit Rp273,2 triliun atau 2,15% dari produk domestik bruto 2016.
Bambang menambahkan, pemerintah bisa memanfaatkan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) 2015 untuk menambah pembiayaan.
"Kita bisa tambah defisit sampai Rp20 triliun tanpa harus tambah utang baru."
Pemerintah, lanjutnya, sudah menjalankan strategi front loading dengan menerbitkan utang sejak awal tahun.
Pihaknya juga akan merevisi target penerimaan pajak yang diproyeksikan Rp1.546,7 triliun.
Pemerintah semula berharap RUU Pengampunan Pajak disahkan dalam masa sidang DPR yang berakhir Maret esok.
Dengan begitu, tax amnesty bisa berlaku mulai semester ini.
Namun, pekan lalu parlemen memutuskan menunda pembahasannya.
Salah satu faktor yang ditengarai 'menyandera' RUU itu ialah keputusan pemerintah menunda revisi UU KPK.
Terlepas jadi atau tidaknya tax amnesty, pemerintah memastikan APBN-P 2016 akan diajukan dan dibahas mulai pertengahan tahun.
"Timing-nya masih tunggu waktu terbaik. Logikanya Juli, karena kita harus tunggu dulu laporan semester satu," ujar Menkeu.
Dalam revisi itu, ia menegaskan tidak akan ada tambahan belanja kecuali mendesak.
Dalam kesempatan terpisah, anggota Komisi XI DPR Eva K Sundari mengingatkan agar pemotongan belanja modal harus jadi opsi terakhir.
Lewati 90%
Perihal percepatan penyerapan anggaran, Kementerian ESDM telah menyelesaikan penandatanganan kontrak proyek untuk tahun anggaran sekarang.
"Untuk pertama kali, kontrak anggaran selesai di awal tahun," ucap Menteri ESDM Sudirman Said dalam acara Penandatanganan Kontrak Kegiatan Strategis Tahun Anggaran 2016 Kementerian ESDM, di Jakarta, kemarin.
Ada 133 paket senilai Rp3,04 triliun dalam penandatanganan kontrak yang juga merupakan kali ketiga.
Total nilai paket yang telah diteken sekitar Rp3,5 triliun.
Dengan penandatanganan kontrak lebih awal, Sudirman yakin penyerapan kementeriannya tahun ini bisa melewati 90% dari hanya 60% di tahun lalu.
Presiden Joko Widodo yang turut hadir di situ mengatakan era kepemimpinannya tidak menoleransi kerja lambat.
"Hilangkan tradisi lama. Kalau bisa diteken (kontraknya) secepat mungkin, lakukan. Tapi ingat kualitas harus dijaga, jangan asal cepat." (Tes/Pol/E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved