Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

IKM Didorong Ajukan Safeguard

Suryani Wandari PP
13/5/2020 04:55
IKM Didorong Ajukan Safeguard
Gati Wibawaningsih, Direktur Jenderal IKMA Kemenperin.(MI/M Taufan SP Bustan)

DIREKTORAT Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian tengah menyiapkan industri kecil dan menengah (IKM) menjadi pemohon (petisioner) pengajuan safeguard produk garmen melalui Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

“Kita harus bersama-sama menyusun ini, termasuk IKM, untuk mewujudkan safeguard ini dan melindungi industri dalam negeri,” kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Gati Wibawaningsih di Jakarta, kemarin.

Ia memaparkan, industri teks­til dan produk tekstil berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. Untuk itu, perlu dilindungi dari sektor hulu ke hilir dari banjirnya produk impor.

“Hulunya itu serat, benang, kain, baru ke garmen. Kalau garmennya ini dipenuhi produk impor, selesai sudah. Siapa yang mau membuat kain? Siapa yang mau beli benang? Kalau tidak ada yang beli benang, siapa yg mau beli serat?” ujarnya.

Untuk itu, Gati menyampaikan bahwa Kemenperin akan mendata IKM tekstil dan produk tekstil yang nantinya akan menjadi pemohon untuk merealisasikan safeguard garmen tersebut. Tak berlama-lama, permohonan itu direncanakan akan diajukan pada Juni 2020.

“Kami akan mengumpulkan data IKM yang ikut dalam program Lebaran untuk Semua. Nah, mereka yang akan kita genjot untuk ikut berpartisipasi,” ungkapnya.

Dengan demikian, ia mengatakan akan terbentuk ekosistem industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia, yang di dalamnya terdapat industri besar dan IKM TPT.

Gati menambahkan, safeguard garmen juga bertujuan untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat busana muslim dunia dengan industri TPT akan dipacu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan global.

Sayangnya, sejumlah produk busana muslim, seperti kerudung dan syal, mengalami lonjakan impor sejak 2016 hingga 2018, yakni dari 7.000 ton pada 2016 menjadi 12.000 ton pada 2018.

Belum siap operasi

Saat dihubungi di kesempatan berbeda, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengatakan industri tekstil tengah megap-megap saat ini akibat pandemi covid-19. Para pengusaha kesulitan beroperasi karena pasarnya tidak ada.

“Industri TPT baru bisa beroperasi kalau merketnya sudah ada,” kata Ketua Umum API Jemmy Kartiwa Sastraatmaja, kemarin.

Ia menambahkan, adanya pandemi membuat daya beli pasar Indonesia terpukul sehingga yang perlu dilonggarkan terlebih dahulu ialah pasarnya. “Yang utama sekarang, pasarnya dulu dilonggarkan,” ujarnya.

Hasil Survei Penjualan Eceran yang dirilis Bank Indonesia kemarin mengindikasikan berlanjutnya penurunan penjualan eceran pada Maret 2020. Hal itu tecermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) Maret 2020 yang turun 4,5% (yoy), lebih dalam jika dibandingkan dengan 0,8% (yoy) pada Februari 2020.

Penurunan itu bersumber dari kontraksi penjualan pada hampir seluruh kelompok komoditas yang dipantau, kecuali kelompok makanan, minuman, dan tembakau, yang tetap solid, kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko.

“Penurunan penjualan eceran terdalam terjadi pada kelompok barang lainnya, khususnya subkelompok sandang,” katanya. (Ant/E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik