Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Industri Aneka Disarankan Lakukan Penyesuaian Usaha

M. Iqbal Al Machmudi
28/4/2020 22:21
Industri Aneka Disarankan Lakukan Penyesuaian Usaha
Pekerja di Industri Kecil Menengah (IKM) cangkul di kawasan CV. Netral Jaya Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (18/12/2019).(Antara)

DI tengah wabah virus korona Kementerian Perindustrian berharap kepada industri kecil menengah (IKM) terutama industri aneka untuk melakukan penyesuaian terlebih dahulu.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih, mengatakan banyak industri yang mengalami kerugian berupa penurunan utilitas produksi bahkan penghentian sementara produksi. Oleh karena itu, mereka butuh penyesuaian usaha.

“Secara umum, industri aneka masih tetap melakukan aktivitas produksi meskipun dengan melakukan beberapa penyesuaian sesuai kondisi perusahaan,” kata Gati dilansir dari keterangan resminya, Selasa (28/4).

Gati mencontohkan dua perusahaan alat olahraga, yaitu PT Pembina Hyose di Bogor dan PT Inkor Bola Pasific di Surabaya yang menghentikan produksinya dan meliburkan kayawan sampai situasi kondusif.

Selanjutnya, perusahaan alat tulis PT AW Fiber Castle Indonesia melaporkan pihaknya dan beberapa industri alat tulis lainnya masih tetap beroperasi dengan menyesuaikan kondisi wilayah dan beberapa kebijakan dari perusahaan. Di antaranya pengaturan jadwal masuk dan libur karyawan, serta memperhatikan protokol kesehatan.

“Terjadi beberapa penurunan pemesanan karena beberapa buyer negaranya melakukan lockdown. Sebagian pengiriman dijadwalkan ulang dan sebagian dibatalkan,” papar Gati.

Hingga 2019, tercatat ada 639 perusahaan yang tergolong sektor industri aneka, baik itu skala menengah dan besar. Dari jumlah tersebut, tenaga kerja yang terserap mencapai 160 ribu pekerja.

Adapun nilai ekspor industri aneka, mampu menembus US$4,23 miliar sepanjang 2018 dengan menunjukkan neraca positif dibandingkan nilai impornya sekitar US$2,41 miliar.

Sedangkan, nilai ekspor dari industri aneka pada periode Januari-September 2019 mencapai US$3,35 miliar, naik dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yang menyentuh angka US$3,04 miliar.

Kemenperin juga mencatat, nilai investasi di sektor industri aneka dari 2014 hingga triwulan II 2019 telah menembus Rp1,48 triliun.

"Capaian ini menunjukkan bahwa industri aneka merupakan sektor yang potensial dan prospektif untuk terus ditumbuh kembangkan," pungkasnya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya