Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Investor Lokal Dukung Pembangunan Depo Minyak Di Batam

MI
10/3/2020 23:55
Investor Lokal Dukung Pembangunan Depo Minyak Di Batam
(ANTARA)

PT Mas Capital Trust (MCT), pemegang saham 5 % di PT West Point’ Terminal (WPT) mendukung langkah percepatan pembangunan depo minyak di Batam, Riau.

Sebagai perusahaan lokal di Batam, MCT hanya meminta proyek pembangunan depo minyak berkapasitas 2,6 juta barel minyak ini dilakukan sesuai prinsip dan kesepakatan diantara pemegang saham.

“PT MCT  tidak dalam posisi untuk menghalangi proyek strategis ini. Justru MCT berharap proyek ini segera dibangun agar bisa menggerakkan ekonomi di Batam dan Indonesia,” jelas kuasa hukum PT MCT Defrizal Djamaris dalam keterangannya, Senin (9/3).

Lebih lanjut Djamaris meng ungkapkan, langkah hukum yang selama ini dilakukan MCT merupakan upaya untuk mendapatkan perlindungan hukum sebagai minoritas.

Djamaris mengatakan, pemilik lahan juga telah menyiapkan lahan seluas 75 hektar beserta perijinannya dengan masa kontrak sesuai HGB selama 30 tahun dan perpanjangan 20 tahun.

Bahkan kawasan itu pada  2018 telah mendapat status KLIK, yaitu Kawasan Investasi Langsung Kontruksi yang ditetapkan oleh BKPM Pusat. Sehingga tidak ada persoalan jika memang WPT akan membangun proyek tersebut.

“Sebagai pemegang saham 5%, MCT tidak memiliki kekuatan untuk menghalangi Sinomart jika ingin menjalankan agendanya. Kecuali jika investor asal Tiongkok itu melanggar perjanjian prinsip yang ditandatangani kedua belah pihak,” ujarnya.

Johnson Panjaitan, kuasa hukum Sinomart dalam konferensi pers Senin (9/3) mengatakan bahwa pembangunan proyek depo minyak terhambat adanya konflik di internal PT WPT.   

“Ada beberapa gugatan yang dilayangkan oleh pemegang saham minoritas terkait proyek ini. Hal itulah yang kemudian mempengaruhi kelancaran proyek depo minyak ini,” kata Johnson di Jakarta, Senin (9/3).

Karena adanya laporan pidana dan  gugatan perdata di pengadilan negeri Batam serta gugatan pemegang saham minoritas ke arbitrase, proyek ini mengalami hambatan untuk segera diselesaikan. (RO/E-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya