Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Gubernur Maluku Dukung SKK Migas Percepat Pembangunan Blok Masela

Mediaindonesia.com
09/3/2020 09:10
Gubernur Maluku Dukung SKK Migas Percepat Pembangunan Blok Masela
Pertemuan Gubernur Maluku Murad Ismail dengan Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, di Jakarta, Minggu (8/3/2020).(Ist)


GUBERNUR Maluku, Murad Ismail mendukung salah satu proyek strategis nasional hulu migas Abadi Masela. Bentuk dukungan itu diwujudkan dengan desakan Gubernur Maluku agar memajukan jadwal pembangunan kilang LNG proyek Abadi di Blok Masela. Dukungan Gubernur Maluku ini mendapat respons positif oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Memanfaatkan waktunya di Jakarta, Gubernur Murad Ismail mengundang Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, untuk silaturahim sekaligus membahas sejumlah rencana strategis pembangunan proyek LNG Abadi Blok Masela, Minggu, (8/3).

"Tadi pertemuan silaturahim, sekaligus kami membahas percepatan pembahasan lahan dan kesiapan tenaga kerja lokal. Karena rencananya pembangunan infrastruktur untuk Blok Masela sudah dimulai tahun 2021," ungkap Gubernur dalam keterangan resmi diterima Media Indonesia, Senin (9/3).

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, sebelumnya mengakui, proses pembebasan lahan dan perizinan biasanya menjadi momok dalam investasi. Hanya saja, untuk proyek LNG Abadi Blok Masela, pihaknya selalu berdiskusi dan menyakinkan Gubernur Maluku agar dapat mendukung proses pembebasan lahan. Gubernur sendiri sangat membantu dan memberikan banyak kemudahan.

"Contohnya kemarin, waktu kami mengajukan rekomendasi untuk penggunaan lahan kehutanan dari Gubernur Maluku. Kira-kira cuma 1 minggu (selesai). Faster than recommendation," ujarnya.

Menurutnya, dengan koordinasi yang cukup baik dengan pihak pemerintah daerah, kemudahan dalam proses pengadaan lahan di proyek Masela didapatkan.

Gubernur Murad sendiri menyatakan, akan mendukung upaya percepatan pembangunan Blok Masela. Pihaknya tidak akan mempersulit proses perizinan, dan akan terlibat dalam upaya pembebasan lahan. Gubernur juga telah memberikan izin bagi penggunaan lahan kehutanan yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas produksi berupa kilang LNG proyek Abadi Blok Masela.

Saat ini, Pemerintah Provinsi melalui Gubernur Maluku telah mengeluarkan rekomendasi lahan seluas 900 hingga 1.000 hektar, diharapkan dapat mengakomodasi pengolahan gas sebesar 9,5 metrik ton per annum (MTPA).

"Kepentingan Maluku agar proyek strategis nasional ini bisa berjalan karena akan memberikan multiplier effect (dampak ganda) bagi perekonomian daerah, sekaligus membuka lapangan pekerjaan. Kita harus optimistis, proyek Blok Masela akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah Maluku," tandasnya.

Selain fasilitas kilang, Inpex selaku operator Blok Masela juga akan membangun gas pipa untuk kapasitas sebesar 150 juta kaki kubik per hari (MMscfd). Ke depan, ada empat fasilitas utama yang akan dibangun Inpex.

Saat ini, Inpex masih melakukan survei Amdal di fasilitas kilang LNG di darat dan FSRU. Proses survei Amdal sudah dilakukan Inpex sejak November 2019 lalu. Diperkirakan survei Amdal akan rampung dalam setahun mendatang, setelah melalui survei di musim kemarau dan hujan.

baca juga: Moody’s Revisi Pertumbuhan Indonesia

Dukungan yang luar biasa dari Gubernur Maluku dan percepatan pembangunan proyek Abadi Masela akan memberikan dampak positif bagi industri hulu migas secara keseluruhan.

"Bahwa perijinan dan pembebasan lahan bukanlah lagi menjadi momok investasi. Maka apa yang terjadi di proyek Abadi Masela ini diharapkan dapat menyakinkan Investor, khususnya perusahaan migas kelas dunia untuk menanamkan investasi dan teknologinya di Indonesia. Upaya mewujudkan visi bersama 1 juta BOPD harus didukung iklim investasi yang baik", pungkas Dwi Soetjipto. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya