Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
ASOSIASI Petani Teh Indonesia (Aptehindo) menyebutkan lebih dari 50 ribu hektare perkebunan teh di Tanah Air memerlukan peremajaan tanaman (replanting) agar mampu mendorong peningkatan produksi teh nasional.
Ketua Umum Aptehindo, Nugroho B. Koesnohadi di Jakarta, Kamis (27/2), menyatakan selama kurun 10 tahun terakhir luas lahan kebun teh,yang umumnya berupa kebun teh rakyat mengalami penurunan.
Data Aptehindo menyebutkan pada 2009 luas perkebunan teh di Indonesia 123.506 hektare (ha) namun pada 2019 menyusut menjadi 113.029 ha atau dalam waktu 10 tahun areal teh di Indonesia menurun seluas 10,477 ha.
"Penurunannya rata-rata lebih dari 1.000 ha per tahun. Cukup banyak areal perkebunan teh BUMN dan perkebunan besar swasta (PBS) dikonversi ke tanaman lain. Karena pengusahaan tanaman teh dinilai oleh mereka kurang menguntungkan," katanya dalam FGD bertajuk “Strategi Pengembangan Agribisnis Teh Dalam Rangka Meningkatkan Ekspor 2,5 Kali".
Kondisi tersebut, lanjutnya, mengakibatkan turunnya produksi teh nasional apalagi produktivitas tanaman teh yang masih di bawah 3,5 ton per hektare per tahun.
Oleh karena itu, menurut dia, pihaknya mendorong pemerintah untuk melakukan peremajaan perkebunan teh terutama milik rakyat sebagai upaya mendorong peningkatan produksi teh nasional.
Nugroho mengatakan hingga 2024 luas perkebunan teh yang mesti diremajakan yakni 55.910 hektare dengan kebutuhan dana sekitar Rp2,67 triliun.
Menurut dia, program peremajaan tanaman teh terdiri dari intensifikasi seluas 9.657 hektare dengan kebutuhan dana Rp195 miliar, rehabilitasi seluas 28.971 ha (Rp796 miliar), replanting 13.903 ha (Rp1,39 triliun) dan penanaman baru 3.378 ha (Rp337 miliar).
Terkait sumber pendanaan program peremajaan teh, menurut Nugroho, swadaya petani, bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dana APBN dan APBD provinsi maupun kabupaten.
Ketua Dewan Teh Indonesia Rahmat Gunadi menyatakan selain peremajaan tanaman, sejumlah kebijakan lain perlu dilakukan pemerintah untuk membangkitkan kembali industri teh nasional.
Kebijakan tersebut antara lain, melakukan mekanisasi perkebunan teh, peningkatan produktivitas tanaman sehingga di atas 3,5 ton per hektare per tahun, perbaikan tata niaga, perbaikan kelembagaan usaha serta pemberian insentif fiskal bagi perkebunan yang melakukan peremajaan.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah seharusnya membatalkan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen yang dikenakan terhadap industri teh nasional, atau setidaknya menunda pemberlakuannya. (OL-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved