Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH sepakat akan memberlakukan aturan larangan beroperasinya truk kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL). Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menuturkan aturan terkait truk ODOL tersebut baru akan mulai diterapkan bertahap pada tahun 2023.
“Kita berikan toleransi sampai 2023,” ungkap Budi usai melakukan rapat koordinasi (rakor) tentang sinkronisasi ODOL di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, kemarin.
Budi menjelaskan, pemerintah mempertimbangkan adanya resesi perekonomian global dampak dari Virus Covid-19 atau virus korona. Penerapan larangan ODOL dikhawatirkan bisa berdampak pada peningkatan biaya logistik.
“Kami tahu Indonesia sedang menghadapi masalah resesi dengan adanya korona dan sebagainya,” ujarnya.
Budi menjelaskan toleransi larangan ODOL disepakati melalui proses diskusi yang melibatkan dua kementerian terkait yaitu Kementerian Industri (Kemenperin), Kementerian PUPR, serta asosiasi industri seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Organda hingga Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Keputusan toleransi larangan ODOL hingga 2023 dinilai sebagai jalan tengah terhadap kepastian di dunia indusri di tengah resesi.
Sementara itu, Kasubdit Pengawalan dan Patroli Jalan Raya Korlantas Polri Kombes Bambang Sentot Widodo mengatakan kepolisian akan menjatuhkan sanksi tilang bagi ODOL.
“Sementara ini masih ditilang. Karena untuk sarana dan prasarana itu belum ada jadi, kami masih mengedepankan tilang,” kata Bambang kepada awak media di Cirebon, Jawa Barat, kemarin.
Lebih lanjut Bambang menjelaskan kegiatan penindakan truk ODOL ini menggunakan perangkat hukum Pasal 277 UU No 22 Tahun 2009. Adapun pelanggaran yang dimaksud berupa over dimensi atau pelanggaran dimensi. Artinya, panjang kendaraan tersebut melanggar ketentuan yang berlaku.
“Pelanggarannya yaitu, panjangnya tidak memenuhi syarat. Jadi itu nanti kita tindak sudah ada 2 kasus yang kita ajukan kita proses dilakukan. Lalu ada penyidikam ini sudah maju ke Kejaksaan. Dalam waktu yang dekat akan ada penyidangan,” paparnya. (Put/Hld/E-3)
Pemprov DKI mengalokasikan Rp6,4 triliun untuk subsidi transportasi, air, dan pangan pada 2025 demi menjaga daya beli warga.
, pembukaan rute-rute baru tersebut menjadi langkah lanjutan untuk mengoptimalkan konektivitas transportasi publik yang saat ini telah mencapai 92%.
Banyak perumahan gagal dihuni akibat minim infrastruktur dasar. Wamen PU menegaskan hunian harus terintegrasi, akademisi sebut kumuh akibat sistem.
Setiap rencana pembangunan trotoar kini melalui proses negosiasi dan evaluasi yang ketat.
Menurut Arief, tingkat hunian gedung-gedung perkantoran grade AS sepanjang jalur MRT fase 1 mengalami peningkatan lebih cepat dibandingkan gedung-gedung di luar jalur MRT.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi meluncurkan sistem pembayaran QRIS Tap di Stasiun LRT Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, pada Kamis (4/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved