Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
BP Jamsostek Cabang Jakarta Slipi melakukan kegiatan sosialisasi kepada seluruh perwakilan direktorat eselon I (satu) di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang bertempat di Hotel Santika Premiere, Slipi, Jakarta Barat, Senin (10/2).
"Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari kegiatan akuisisi kepesertaan sebelumnya yang saat ini sekitar 400 orang pegawai non-ASN (aparatur sipil negara) di beberapa direktorat di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah terdaftar sebagai peserta," ucap Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Jakarta Slipi, Tidar Yanto Haroen.
Tidar mengatakan banyak pegawai non-ASN hingga saat ini belum mendapatkan perlindungan maksimal dari pemerintah terhadap risiko sosial yang berhubungan dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Menurut Tidar, untuk itulah pentingnya peran BP Jamsostek hadir untuk melindungi pekerja non-ASN dari segala risiko tersebut.
"Terlebih dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yaitu tentang kenaikan manfaat tanpa menaikan iuran," tutur Tidar.
Kenaikan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) antara lain beasiswa untuk dua anak yang sebelumnya maksimal Rp12 juta naik menjadi Rp.174 juta.
"Selain itu, biaya transportasi kerja, transportasi darat sebelumnya Rp1 juta menjadi Rp5 juta, transportasi laut sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta dan transportasi udara sebelumnya Rp2,5 juta menjadi Rp.10 juta,” jelas Tidar.
Saat ini, pihaknya juga memiliki layanan homecare yang diberikan paling lama 1 tahun maksimal biaya Rp20 juta, Kemudian santunan sementara tidak bekerja (STMB) penggantian upahnya 100% selama 12 bulan pertama. Selanjutnya, santunan 50% hingga sembuh. Sebelumnya santunan 100% untuk 6 bulan pertama.
Adapun kenaikan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) yaitu tambahan biaya pemakaman Rp10 juta yang sebelumya hanya Rp3 juta, santunan berkala cacat total tetap/meninggal dunia Rp12 juta yang sebelumnya Rp.4,8 juta. Penggantian biaya alat bantu dengar maksimal Rp.2,5 juta, penggantian gigi tiruan maksimal Rp.5 juta sebelumnya Rp.3 juta.
Sementara untuk santunan kematian bukan karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta yang sebelumnya Rp24 juta.
"Diharapkan dengan diselenggarakannya kegiatan ini seluruh perangkat Pegawai Non ASN di lingkup Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dapat dilindungi oleh BP Jamsostek," ucap Tidar. (OL-09)
Alipudin mengatakan hingga akhir 2024, BPJS Kesehatan telah mencatatkan 277 juta peserta atau mencakup sekitar 98,67% dari populasi Indonesia.
Kerja sama yang akan dibangun antara BPJS Kesehatan dan Kemenkum ini juga dapat mendukung perluasan cakupan kepesertaan Program JKN.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, berkunjung ke pulau Nias, Sumatra Utara, dalam rangka memastikan para pekerja di lindungi oleh negara melalui BPJSTK.
Mantan Presiden AS Joe Biden mengecam pemerintahan penggantinya yang dianggap membawa kerusakan besar dalam waktu kurang dari 100 hari.
Pangeran Laurent dari Belgia, adik Raja Philippe, gagal memperoleh jaminan sosial dari negara meski menerima tunjangan kerajaan tahunan sebesar €388.000.
Kehadiran UU No 20 Tahun 2023 sebagai UU ASN baru mencabut UU ASN lama, yaitu No 5 Tahun 2014.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, berkunjung ke pulau Nias, Sumatra Utara, dalam rangka memastikan para pekerja di lindungi oleh negara melalui BPJSTK.
Apindo mengingatkan dampak utama penyesuaian usia pensiun itu justru ada pada masa tunggu yang lebih lama dalam pencairan manfaat jaminan pensiun.
BPJS Ketenagakerjaan mengambil sebuah langkah strategis dengan menggelar Social Security Summit 2024 sebagai upaya mendorong produktivitas pekerja dan pertumbuhan ekonomi nasional
39,2 juta pekerja menjadi peserta program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan
Masing-masing ahli waris mendapatkan Rp 42 juta. Santunan ini diserahkan langsung sesaat sebelum upacara penurunan bendera merah putih dilaksanakan, di Anjungan City Of Makassar
Akumulasi saldo JHT dan dana hasil pengembangannya bisa dicairkan setelah pekerja pensiun ataupun sudah tidak lagi bekerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved