Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
TOL Jakarta-Cikampek II Elevated telah diresmikan dan siap beroperasi akhir pekan ini.
Namun, hingga sekarang, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) belum menemukan formula yang tepat untuk menetapkan besaran tarif tol layang terpanjang di Tanah Air itu.
Penentuan tarif untuk Japek II Elevated memang lebih rumit dibandingkan tol-tol baru lain.
Pasalnya, jalan bebas hambatan sepanjang 38 kilometer itu dianggap sebagai pelebaran ruas dari Tol Japek yang telah ada selama ini.
Maka dari itu, tarif antara tol yang berada di atas dan di bawah harus seimbang.
Baca juga : Catat, Batas Kecepatan Tol Japek II Elevated 80 Km per/Jam
Sedianya, sejak November lalu, kesepakatan tarif dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) telah ditentukan sebesar Rp1.250 per kilometer.
Namun, angka tersebut masih belum memperhitungkan kesetaraan dengan tarif Japek existing.
Saat ini, tarif Tol Japek lama ditetapkan sebesar Rp225 per kilometer. Tentunya terdapat jarak yang begitu lebar antara Japek baru dan lama jika tidak diterapkan keseimbangan tarif.
”Tarif tol yang ada di PPJT Japek II itu belum terintegrasi dengan yang di bawah. Harapan kami, tarif integrasi bisa tuntas pada Desember,” ujar Kepala BPJT Danang Parikesit di Cikarang Jawa Barat, Kamis (12/12).
Baca juga : Jokowi : Tol Japek II Elevated Mengurai 30% Kemacetan
Untuk mencapai keseimbangan, Danang mengatakan pihaknya mungkin akan mempertimbangkan penetapan tarif jauh dan dekat.
Nantinya, Tol Japek II hanya diperuntukkan bagi pengendara jarak jauh.
Bagi pengguna jalan jarak pendek yang ingin menuju Bekasi Barat, Bekasi Timur hingga Karawang Barat diimbau untuk tetap berada di tol Japek I.
Jalan Tol Japek II Elevated diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan di Tol Japek yang mencapai 200 ribu unit setiap hari.
Sebanyak 30% dari jumlah tersebut diproyeksikan akan terpecah ke jalan tol layang baru.
Sambil menunggu besaran tarif diputuskan, masyarakat bisa menggunakan tol tersebut secara gratis hingga musim liburan Natal dan tahun baru selesai. (OL-7)
Kebijakan tarif sebesar 32% yang diterapkan secara resiprokal oleh pemerintah AS tentu akan berdampak terhadap daya saing produk Indonesia, khususnya komoditas ekspor unggulan.
Pemerintah memastikan bakal memakai sisa waktu yang ada untuk bernegosiasi dengan Amerika Serikat perihal tarif. Negosiasi akan dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
JEPANG tidak berniat membeli peralatan pertahanan dari Amerika Serikat sebagai imbalan atas pelonggaran kebijakan tarif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved