Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KETUA Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) Johan Sumantri meminta Menteri Kesehatan membuka dialog untuk menyelesaikan polemik pro-kontra rokok elektrik. Pasalnya, sampai saat ini asosiasi rokok elektrik belum pernah diajak berdiskusi sehingga penyelesaian masalah rokok elektrik justru menjadi berlarut-larut.
"Kami ingin sekali bisa berdialog langsung dengan Bapak Menkes untuk membahas rokok elektrik yang terancam untuk dilarang. Sebagai konsumen, kami ingin Bapak Menkes mendengar aspirasi kami agar bisa membuat keputusan yang tepat," kata Johan melalui keterangan tertulisnya, kemarin.
Dengan berdialog langsung, sambungnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memperoleh informasi yang akurat mengenai rokok elektrik dari sisi konsumen.
Johan melanjutkan, untuk menanggapi berita negatif yang beredar seharusnya Kemenkes dan lembaga-lembaga terkait membuat kajian ilmiah yang komprehensif mengenai rokok elektrik terlebih dulu. Kajian ilmiah tersebut kemudian dijadikan acuan dalam membuat regulasi dan standar produk bagi rokok elektrik yang sesuai dengan karakteristik produk dan profil risikonya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantoni menyerukan masyarakat tak mengonsumsi vape demi kesehatan.
"Dari awal, statement kita adalah melarang. Pelarangan bukan pembatasan, kita tuh ngomong pelarangan konsumsi vape atau rokok elektrik di Indonesia," kata Anung.
Dia menambahkan, dari diskusi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, mengemuka wacana pelarangan vape.
"Kalau bicara rokok elektrik, secara keseluruhan termasuk hasil diskusi dengan Pak Menko PMK, posisi kita adalah melarang untuk hal itu. Kalau kemudian nanti Badan POM yang punya otoritas melakukan pelarangan sebuah produk, itu tentu adalah yang baik," jelasnya.
Kementerian Kesehatan menyatakan pelarangan konsumsi untuk vape. Namun, untuk pelarangan distribusi dan produksi vape perlu diatur oleh lembaga terkait lainnya. (Ant/E-2)
Cairan vape juga mengandung nikotin yang dicampur dengan berbagai macam rasa yang menarik perokok untuk beralih dari rokok konvensional.
Salah satu tantangan terbesar dalam kesehatan masyarakat saat ini adalah daya tarik produk tembakau, nikotin, dan turunannya seperti rokok dan vape, terutama bagi anak muda.
Produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik/vape, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin, tidak menjadi pintu masuk ke kebiasaan merokok.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Vape mengandung zat kimia berbahaya dalam aerosolnya, yang dapat menyebabkan penyakit paru seperti bronchiolitis obliterans serta penurunan fungsi paru,
POLISI menelusuri target pasar vape mengandung obat keras berupa zat etomidate atau obat bius yang dijual artis Jonathan Frizzy.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved