Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

BP Jamsostek Rangkul Media Sosialisasikan Program ke Masyarakat

Mediaindonesia.com
20/11/2019 17:58
BP Jamsostek Rangkul Media Sosialisasikan Program ke Masyarakat
BP Jamsostek Kanwil Jakarta mengadakan Press Gathering  dengan tema(Istimewa)

BADAN Penyelenggara (BP) Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) yang sebelumnya disebut BPJS Ketenagakerjaan (TK) Kantor Wilayah DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Press Gathering 2019 bersama rekan-rekan media cetak maupun elektronik di Hotel Grand Aston, Medan, Sumatera Utara, pada 20-22 November 2019.

Kegiatan dengan Press Gathering  dengan tema 'Together We Achieve More' itu dilaksanakan dalam rangka menjalin kebersamaan dengan media sekaligus wadah dalam mempublikasikan dan mempromosikan manfaat program BP Jamsostek kepada masyarakat luas.

Acara tersebut dihadiri  Asisten Deputi Hubungan Masyarakat BP Jamsostek ,Erfan Kurniawan.

Dalam sambutannya, Deputi Direktur Wilayah BP Jamsostek  DKI Jakarta, Cotta Sembiring, mengatakan kegiatan Press Gathering 2019 i sebagai wadah untuk menjalin komunikasi dan bertukar informasi sekaligus ajang untuk bersilaturrahmi antara BP Jamsostek dan rekan-rekan media.

"Kami sangat mengapresiasi atas kerja samanya selama ini dalam hal pemberitaan mengenai manfaat perlindungan program BP Jamsostek dan kegiatan kehumasan lainnya kepada masyarakat, khususnya peserta tenaga kerja," ujar Cotta..

"Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, maka akan tercipta sebuah sinergi, nah sinergi inilah lah yang akan kita mau bangun, sehingga pemberitaan-pemberitaan di media massa pun akan lebih faktual dan berimbang dan dapat menepis berita-berita hoaks tentang BP Jamsostek yang beredar di masyarakat," ucap Cotta.

Dengan press gathering ini, Cotta berharap rekan-rekan media dapat menyampaikan kepada masyarakat bahwa BPJS TK tidak henti-hentinya melakukan peningkatan manfaat kepada peserta.

Dalam waktu dekat, meniurut Cotta, akan ada revisi Peraturan Pemerintah (PP) 44 tahun 2015 tentang penyelenggaraan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Saat ini sedang kita tunggu untuk disetujui oleh Bapak Presiden, dalam revisi PP 44 itu kita mengusulkan peningkatan manfaat hampir dua kali lipat dengan tanpa menaikkan iuran," kata Cotta. .

Selain itu ada program baru yang juga perlu diketahui oleh masyarakat bahwa BP Jamsostek telah menyelenggarakan program pelatihan Vokasi Indonesia Bekerja BP Jamsostek bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

"Program Pelatihan Vokasi Indonesia Belerja BP Jamsostek yang diperuntukkan bagi peserta BP Jamsostek yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK)," jelas Cotta.

Sebagai Informasi, BP Jamsostek Kantor Wilayah DKI Jakarta memiliki data sampai dengan Oktober 2019 telah membayarkan klaim  jaminan hari tua (JHT) sebesar Rp 5,66 trilun dengan jumlah kasus sebanyak 253.694 klaim,

Klaim JKK sebanyak 11.104 kasus  dengan nilai sebesar Rp222,97 miliar, Klaim Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 3.198 kasus dengan nilai sebesar Rp88,1 miliar dan Jaminan Pensiun sebanyak 27.149 dengan nilai sebesar Rp 27,77 miliar. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya