Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kajian Makroekonomi dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) Febrio Kacaribu menyebutkan sistem penaikan upah minimum provinsi (UMP) yang dilakukan tiap tahun dapat menjadi bumerang pada industri manufaktur.
Pasalnya, dalam beberapa tahun belakangan, di saat kesejahteraan pekerja meningkat lantaran penaikan UMP tiap tahun itu, di saat yang bersamaan juga terjadi pemangkasan jumlah pekerja. Alhasil industri manufaktur pun terpengaruh.
"UMP naik itu tidak menolong tenaga kerja secara keseluruhan, justru lapangan kerja malah berkurang, sehingga sektor manufaktur tidak terkover," kata Febrio di Gedung LMEP UI, Jakarta, kemarin.
Berdasarkan pengamatannya, penaikan UMP secara rutin sebesar 8,51% tiap tahunnya selalu dibarengi dengan pemangkasan jumlah pekerja oleh pelaku usaha.
Ia menambahkan, penghi-tungan penaikan UMP dengan menghitung pertumbuhan ekonomi ditambah dengan inflasi merupakan rumusan yang tak relevan.
Menurutnya, dengan kalkulasi itu akan terjadi negosiasi penaikkan UMP hingga 15%.
"Ini sudah tidak sehat. Tidak hanya untuk manufaktur dan pengusahanya, tapi juga bagi tenaga kerjanya. Akan terjadi lay off, semakin banyak pengurangan tenaga kerja," tukasnya.
Akhir Oktober lalu, Direktur Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan Dinar Titus Jogaswitani mengatakan penaikan UMP 2020 sebesar 8,51% merupakan jalan tengah yang mempertemukan kepentingan pekerja dan pengusaha.
"Angka ini kan diambil dari inflasi nasional sebesar 3,39% ditambah dengan pertumbuhan ekonomi 5,12% menjadi 8,51%, sesuai dengan PP 78/2015 tentang Pengupahan," kata Dinar, Kamis (31/10) lalu.
Hal itu disampaikannya seusai pertemuannya dengan buruh yang berunjuk rasa di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.
Menurut Dinar, bukan hanya buruh yang keberatan dengan angka tersebut, asosiasi pengusaha juga meminta kementerian untuk menurunkan angka 8,51% itu karena dirasa sangat tinggi. (Mir/Ant/E-2)
BI memutuskan menahan BI Rate di level 4,75% dalam RDG Januari 2026. Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga rupiah dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung, total kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara mencapai 24.702.664 orang, atau meningkat 53,50 persen dibandingkan 2025.
Pemerintah dan pelaku usaha mendorong pembentukan Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Industri untuk merealisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
PERWAKILAN Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) sekaligus Secretary General of the International Economic Association Lili Yan Ing menegaskan target pertumbuhan ekonomi 2026 di angka 5,4% tidak bisa hanya mengandalkan konsumsi masyarakat.
KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai bahwa tekanan terhadap kelompok kelas menengah bawah menjadi pekerjaan rumah (PR) terbesar khususnya bagi pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.
Kerusakan padang lamun di pesisir Jawa dan sebagian Sumatra berpotensi menjadi salah satu sumber emisi karbon tersembunyi terbesar di Indonesia.
Kondisi upah riil para pekerja maupun buruh menurun tajam sejak 2015. Hal tersebut dimulai ketika pemerintah mengganti formula penghitungan pengupahan melalui PP 78/2015 tentang Pengupahan.
Pemerintah bakal memanggil pelaku usaha di sektor industri padat karya dalam waktu dekat. Itu dilakukan untuk membahas mengenai kondisi industri terkait.
Kondisi ekonomi yang tidak menentu harus segera direspons dengan tepat oleh pemerintah, sehingga tidak berdampak lebih buruk lagi terhadap nasib para pekerja.
Wapres Ma'ruf Amin jamin dana pekerja di Tapera akan aman
Upah pekerja saat ini masih jauh dari angka layak sehingga jika harus dipotong 2,5 % maka pkerja akan semakin miskin dan tidak bisa memenuhi biaya hidup.
Tidak ada jaminan gaji karyawan swasta yang dipotong sebesar 3% yang dibayarkan 0,5% oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja bisa mendapatkan rumah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved