Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
BANK Indonesia (BI) kembali memangkas suku bunga acuan BI 7-Day reverse repo rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5%. Keputusan ini merupakan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 23-24 Oktober 2019. Pemangkasan ini ialah yang keempat kalinya dilakukan pada 2019 terhitung sejak Juli 2019.
Gubernur Bank Indonesia (GBI) Perry Warjiyo mengatakan kebijakan tersebut konsisten dilakukan dengan prakiraan inflasi yang terkendali, yakni di bawah titik tengah sasaran 3,5 plus minus 1%.
Selain itu, kata dia, imbal hasil investasi keuangan domestik yang tetap menarik. Langkah itu, kata dia, juga sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik dari dampak perlambatan ekonomi global.
“Semua kebijakan kami akomodatif dengan stabilitas yang terjaga. Kami menurunkan suku bunga empat bulan berturut-turut sampai dengan 1% (akumulasi pemangkasan suku bunga) menjadi 5%,” jelas Perry dalam keterangan pers, kemarin.
Selain menurunkan suku bunga, BI turut menurunkan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 4,25% dan menurunkan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 5,75%. Berbagai kebijakan ini akan mendorong ekonomi, baik dari pembiayaan oleh perbankan maupun upaya mendorong permintaan pembiayaan.
Perry mengatakan sejumlah faktor global turut memengaruhi keputusan BI tersebut, di antaranya pertumbuhan Amerika Serikat yang melambat akibat turunnya ekspor dan investasi nonresidensial.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi Eropa, Jepang, Tiongkok, dan India juga melambat. Hal tersebut membuat banyak negara mengeluarkan stimulus fiskal dan melonggarkan kebijakan moneter.
“Dinamika ekonomi global tersebut perlu dipertimbangkan dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, permintaan domestik, dan juga menjaga arus masuk modal asing sebagai penopang stabilitas eksternal,” jelas Perry.
Namun, kendati BI telah menurunkan suku bunga, Perry mengakui perbankan masih sulit menurunkan suku bunga. Ia menyebutkan, selama Juli hingga September 2019 perbankan hanya menurunkan suku bunga deposito sebesar 26 bps dan suku bunga kredit 8 bps. “Bank biasanya membutuhkan waktu untuk menyesuaikan suku bunga-nya,” kata Perry.
Kendati membutuhkan waktu lama, Perry tetap berharap perbankan dapat segera menurunkan suku bunga deposito dan kreditnya mengikuti penurunan suku bunga acuan BI untuk mendorong penyaluran kredit.
“Harapannya perbankan bisa turunkan lebih lanjut suku bunga deposito dan kredit agar pembiayaan meningkat,” ucap dia.
Bauran kebijakan
Perihal penurunan suku bunga ini, ekonom BCA David Sumual mengatakan keputusan itu sudah tepat dilakukan BI. Menurutnya, penurunan suku bunga memang sesuai dengan fundamen ekonomi Indonesia saat ini.
“Sebetulnya ini sesuai ekspektasi saya karena masih ada ruang untuk penurunan, dan ini sesuai dengan fundamen kita saat ini,” tukasnya kepada Media Indonesia.
Meski begitu, penting bagi BI untuk melakukan kombinasi antara bauran kebijakan dan kebijakan giro wajib minimum (GWM) karena penurunan suku bunga ini tidak bisa langsung dirasakan dampaknya.
Permintaan kredit saat ini pun, menurut Sumual, pertumbuhannya masih lemah. Karena itu, perlu bauran kebijakan lain, seperti penurunan GWM.
“Jadi, tetap butuh kebijakan lain dari sisi pemerintah untuk menstimulasi perekonomian. Bisa dari segi fiskal, kebijakan pajak. Terus dari sisi tim ekonomi (kementerian) yang baru terbentuk ada kebijakan-kebijakan baru untuk mendorong investasi,” paparnya. (E-3)
Karena SRBI yang beredar berkurang, otomatis dana di pasar uang dan perbankan menjadi lebih banyak tersedia atau longgar.
DI tengah ketidakpastian pasar keuangan global, penurunan tarif bea masuk dari Amerika Serikat (AS) memberi ruang napas baru bagi sejumlah negara.
Pengamat Perbankan & Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo mengatakan penurunan BI Rate sebesar 25 bps pada Rabu (20/8), memberikan sinyal pelonggaran kebijakan moneter.
PENURUNAN suku bunga kredit perbankan tercatat masih berjalan lambat setelah suku bunga acuan (BI-Rate) dipangkas sebesar 100 basis poin (bps) sejak September 2024.
Keputusan Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan BI rate harus segera disambut pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan masih terdapat ruang untuk penurunan suku bunga acuan atau BI Rate ke depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved