Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Dunia Usaha Menantikan Kehadiran Omnibus Law

*/E-3
23/9/2019 03:20
Dunia Usaha Menantikan Kehadiran Omnibus Law
Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun.(DOK TWITTER )

KALANGAN dunia usaha sangat menantikan peluncuran omnibus law yang saat ini tengah digodok pemerintah. Mereka menilai kehadiran peraturan tersebut akan menguntungkan dunia usaha.

"Kalau dari pengusaha, (omnibus law) memang sangat menguntungkan. Jadi semua harus tunduk kepada perintah presiden," kata Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun saat dihubungi, kemarin.

Saat ini pemerintah tengah menggodok aturan yang diharapkan dapat memangkas dan menyelaraskan atauran-aturan yang selama ini menghambat investasi di Indonesia. Presiden Joko Widodo memerintahkan peraturan tersebut bisa rampung dalam waktu satu bulan.

Ikhsan mengatakan saat ini kurang lebih ada 72 undang-undang yang menghambat investasi, dari perizinan sampai ketidakharmonisan peraturan antarlembaga di pemerintah pusat, juga peraturan yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah. "Paling inti adalah izin-izin, terutama izin membangun," tuturnya

Ia mencontohkan soal izin mendirikan bangunan (IMB) yang acap kali berbelit-belit. "(Ketika) Pusat sudah oke, daerah belum, karena kan IMB juga dikeluarkan oleh daerah," ujarnya.

Ketua Akumindo ini juga berpendapat hambatan-hambatan juga banyak terjadi di level pemerintah pusat seperti antarmenteri. Dia mengatakan ada ketidakharmonisan peraturan antara satu menteri/departemen dan departemen lain.

Selain itu, menurut Ikhsan, pajak investasi juga harus harmonis supaya investasi berjalan lancar. "Perihal pajak itu kan beberapa pajak investasi memberatkan para pengusaha," sambungnya.

Secara terpisah, Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah menilai omnibus law diperlukan sebagai jalan pintas untuk mengatasi berbagai hambatan investasi di Indonesia akibat regulasi yang tumpang-tindih. "Saya sependapat bahwa deregulasi diperlukan dan omnibus law ialah jalan pintas untuk itu."

Namun, Piter menegaskan hambatan investasi tidak hanya dalam bentuk regulasi. Hambatan lain bisa disebabkan inkonsistensi kebijakan pemerintah dan tidak adanya koordinasi pusat dan daerah. Karena itu, dia mengatakan kehadiran omnibus law tidak menjadi jaminan terjadinya lompatan pertumbuhan investasi. (*/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya