Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
KALANGAN dunia usaha sangat menantikan peluncuran omnibus law yang saat ini tengah digodok pemerintah. Mereka menilai kehadiran peraturan tersebut akan menguntungkan dunia usaha.
"Kalau dari pengusaha, (omnibus law) memang sangat menguntungkan. Jadi semua harus tunduk kepada perintah presiden," kata Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun saat dihubungi, kemarin.
Saat ini pemerintah tengah menggodok aturan yang diharapkan dapat memangkas dan menyelaraskan atauran-aturan yang selama ini menghambat investasi di Indonesia. Presiden Joko Widodo memerintahkan peraturan tersebut bisa rampung dalam waktu satu bulan.
Ikhsan mengatakan saat ini kurang lebih ada 72 undang-undang yang menghambat investasi, dari perizinan sampai ketidakharmonisan peraturan antarlembaga di pemerintah pusat, juga peraturan yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah. "Paling inti adalah izin-izin, terutama izin membangun," tuturnya
Ia mencontohkan soal izin mendirikan bangunan (IMB) yang acap kali berbelit-belit. "(Ketika) Pusat sudah oke, daerah belum, karena kan IMB juga dikeluarkan oleh daerah," ujarnya.
Ketua Akumindo ini juga berpendapat hambatan-hambatan juga banyak terjadi di level pemerintah pusat seperti antarmenteri. Dia mengatakan ada ketidakharmonisan peraturan antara satu menteri/departemen dan departemen lain.
Selain itu, menurut Ikhsan, pajak investasi juga harus harmonis supaya investasi berjalan lancar. "Perihal pajak itu kan beberapa pajak investasi memberatkan para pengusaha," sambungnya.
Secara terpisah, Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah menilai omnibus law diperlukan sebagai jalan pintas untuk mengatasi berbagai hambatan investasi di Indonesia akibat regulasi yang tumpang-tindih. "Saya sependapat bahwa deregulasi diperlukan dan omnibus law ialah jalan pintas untuk itu."
Namun, Piter menegaskan hambatan investasi tidak hanya dalam bentuk regulasi. Hambatan lain bisa disebabkan inkonsistensi kebijakan pemerintah dan tidak adanya koordinasi pusat dan daerah. Karena itu, dia mengatakan kehadiran omnibus law tidak menjadi jaminan terjadinya lompatan pertumbuhan investasi. (*/E-3)
MOMENTUM libur Idulfitri 1447 H menjadi berkah tersendiri bagi pelaku usaha di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
100 mahasiswa lintas program studi Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) Kampus Cikarang bakal diterjunkan ke 38 desa pada pertengahan 2026 untuk mengikuti program BSI Explore 2026.
Ibu Irma, nasabah PNM Mekaar di Ciparay, membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukan penghalang untuk produktif.
Program revitalisasi sekolah tak hanya memperbaiki bangunan, tetapi juga menyerap 238 ribu tenaga kerja dan menggerakkan 58 ribu UMKM di daerah.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat ekosistem industri halal di wilayah tersebut guna meningkatkan daya saing global industri dan UMKM.
PENELITI Indef mengatakan, kebijakan work from home (WFH) berpotensi membantu efisiensi anggaran pemerintah dan perusahaan, tetapi berisiko menghambat perekonomian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved