Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
PT Amartha Mikro Fintek atau Amartha, fintech peer to peer (p2p) lending mengaku telah menyalurkan pendanaan sebesar Rp1,35 triliun dengan tingkat keberhasilan sebesar 99,21% hingga 20 September.
Founder sekaligus CEO Amartha, Andi Taufan Garuda Putra menjelaskan, peningkatan penyaluran pendanaan ini ttidak terlepas dari semakin bertambahnya perempuan pengusaha mikro yang mereka danai.
"Hingga kini, Amartha telah menyalurkan pendanaan kepada 284,581 perempuan pelaku usaha mikro yang berada di 4100 desa. Dana yang Amartha salurkan berasal dari pendana perorangan ataupun institusi," ujar Andi di Jakarta, Jumat (20/9).
Baca juga: Fintech Dorong Inklusi Keuangan di Indonesia
Menurutnya menjadi pendana di Amartha selain meraih keuntungan yang menarik hingga 15% per tahun. Selain itu juga memberikan dampak sosial pada peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya para perempuan pengusaha mikro.
Berbeda dengan fintech lainnya, Amartha menyalurkan pendanaan kepada perempuan pelaku usaha mikro yang tidak memiliki akses keuangan.
Pendanaan diberikan dengan metode berkelompok atau majelis dengan upaya sistem tanggung renteng, untuk meningkatkan semangat gotong royong yang dapat menekan angka gagal bayar.
"Selain melakukan pendanaan di Amartha, kami juga memberikan kesempatan untuk para pendana melakukan donasi yang akan kita salurkan untuk kegiatan sosial Amartha seperti pemeriksaan kesehatan dan kacamata gratis di seluruh pulau Jawa," kata Andi lagi
Amartha juga memberikan pendampingan usaha kepada seluruh mitra peminjam, agar usaha dapat tumbuh dan berkembang.
"Metode ini berhasil meningkatkan pendapatan perempuan mitra Amartha sebesar 60 persen dan mengurangi tingkat kemiskinan mitra Amartha sebesar 22 persen," jelasnya. (Ant/A-3)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, lonjakan kasus penipuan keuangan atau financial scam di Indonesia semakin mengkhawatirkan.
Pada 2018, AFPI menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi dari yang sebelumnya tidak diatur menjadi sebesar 0,8% pada 2018, dan kemudian diturunkan menjadi 0,4% pada 2021.
Satgas Pasti menghentikan 1.556 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi pada periode Januari sampai dengan 24 Juli 2025.
AFPI turut buka suara mengenai tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku usaha penyedia layanan pinjaman online melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel.
Ini Rekomendasi Celios untuk Jaga Kondusivitas Pinjaman Daring.
OJK mencatat outstanding pembiayaan pinjol yang belum lunas mencapai Rp83,52 triliun pada Juni 2025. Angka itu tumbuh 25,06% secara tahunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved