Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerja sama dengan tiga negara, yaitu Singapura, Jepang, dan Malaysia, untuk melakukan studi pengawasan dan pengembangan teknologi finansial (tekfin).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan kerja sama itu akan dilakukan dengan otoritas keuangan Singapura Monetary Authority of Singapore (MAS), Japan Financial Services Authority, dan Securities Exchange Commission Malaysia.
"Dalam waktu dekat akan segera menandatangani kerja sama dengan Securities Exchange Commission Malaysia, dan sedang melakukan pembahasan mekanisme kerja sama dengan Japan Financial Services Auhority," kata Wimboh pada peresmian Gerbang Elektronik Sistem Informasi Keuangan Digital (Gesit) di Kantor OJK, Jakarta, kemarin.
Wimboh menjelaskan kerja sama itu menjadi salah satu usaha OJK dalam menjalin suatu hubungan dengan para pelaku industri tekfin di Indonesia maupun mancanegara sehingga bisa membangun sebuah wadah diskusi serta kolaborasi antara regulator dan inovator dalam rangka pengembangan industri keuangan digital (IKD).
Dia menuturkan, selain bertugas menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK juga diwajibkan bisa bersikap proinovasi secara bersamaan sehingga diterapkan strategi pengaturan light touch and safe harbor melalui regulatory sandbox dan supervisory technology (suptech).
Menurut Wimboh, adanya strategi berbasis teknologi untuk meningkatkan akses terhadap jasa keuangan merupakan sebuah solusi karena selama ini layanan keuangan domestik masih terbatas.
Selain itu, melalui teknologi ini manfaat produk dan layanan keuangan juga dapat tersentuh sampai kepada masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki akses ke layanan keuangan formal.
Ditambahkan, adanya pelayanan berbasis teknologi juga diharapkan bisa membuat tingkat literasi keuangan Indonesia menjadi lebih maju.
"Kedua manfaat besar ini yang nantinya akan menghasilkan pertumbuhan inklusi keuangan Indonesia," tukasnya.
Lebih efektif
Sebelumnya, Wakil Ketua OJK Nurhaida mengatakan bahwa saat ini OJK mulai menerapkan supervisory technology (suptech) agar mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemantauan terhadap penyelenggara IKD terkait dengan aspek kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Penerapan supervisory technology di IKD ditandai dengan peresmian laman mini di portal OJK yang diberi nama Gerbang Elektronik Sistem Informasi Keuangan Digital (Gesit) sebagai media interaksi antara OJK, penyelenggara IKD, dan masyarakat.
"Gesit ini bertujuan lebih mempermudah pencatatan bagi IKD yang akan mencatatkan diri sebagai pihak yang tercatat di OJK, serta adanya minisite ini kita juga akan lebih mudah melakukan pengawasan karena sudah secara elektronik," kata Wakil Ketua OJK Nurhaida saat meresmikan Gesit, kemarin.
Nurhaida mengatakan Gesit merupakan salah satu hasil dari OJK Innovation Center atau Fintech Center (Infinity) yang didirikan pada Agustus 2018 sebagai media interaksi antara OJK, penyelenggara IKD, dan masyarakat.
Ia menjelaskan, saat ini sudah ada 48 tekfin yang tercatat dari 121 tekfin yang mengajukan diri ke OJK tetapi masih menggunakan sistem manual sehingga waktu yang dibutuhkan lebih lama. (*/Ant/E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved