Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGAI negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki banyak produk halal yang tidak hanya laku di dalam negeri tetapi juga sangat potensial diekspor ke pasar global.
Hanya saja, saat ini, peluang ekspor komoditas halal masih terganjal beberapa isu yang datang dari dunia internasional.
Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kementerian Perdagangan Arlinda mengungkapkan negara-negara Islam memiliki regulasi, standard dan sistem sertifikasi halal yang berbeda-beda.
"Terkadang, interpretasi halal terhadap suatu produk itu berbeda-beda antara satu negara dan negara lainnya. Itu yang menghambat ekspor produk halal kita," ujar Arlinda di Jakarta, Senin (2/9).
Selain itu, banyak negara-negara Islam yang juga mengenakan tarif bea masuk tinggi kepada produk-produk asal Tanah Air. Hal tersebut membuat barang-barang dari Indonesia tidak mampu bersaing karena harga jual di negara tujuan cukup tinggi.
Baca juga: Halal Park Bisa Tumbuhkan UMKM Produk Kuliner
Dalam upaya menurunkan tarif, Kemendag berusaha mengatasi persoalan itu dengan cara melakukan perjanjian dagang dengan beberapa negara Islam seperti Iran, Turki, Tunisia, Pakistan dan Bangladesh.
"Semuanya saat ini masih dalam proses perundingan. Kita harap bisa diselesaikan dan ditandatangani segera," tuturnya.
Selama pemerintah berjuang menurunkan tarif, ia berharap para pelaku usaha bisa terus meningkatkan kuntitas dan kualitas produk halal. Dengan begitu, ketika Indonesia mendapat keringanan tarif, produk-produk seperti pangan, obat-obatan, kosmetik dan pakaian muslim sudah siap masuk ke pasar-pasar baru tersebut.
Berdasarkan data Statistical, Economic and Social Research and Training Centre for Islamic Countries (SESRIC), total penduduk muslim di dunia pada 2017 mencapai 1,8 miliar jiwa atau 24% dari jumlah penduduk dunia. Adapun, angka keseluruhan pengeluaran mereka sebesar US$2,1 triliun dan terus meningkat setiap tahun.
Indonesia, pada 2018, mengekspor produk halal senilai US$45 miliar ke negara-negara Islam yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam.(OL-5)
Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia meminta agar tuduhan pungutan liar (pungli) dalam proses sertifikasi halal tidak digeneralisasi tanpa klarifikasi berbasis fakta dan regulasi.
BANDUNG International Food & HoReCa Expo (BIFHEX) yang memasuki tahun ke-11 penyelenggaraannya, yang merupakan ajang B2B terbesar di Jawa Barat.
Menlu RI Sugiono menegaskan komitmen Indonesia-Turki memperkuat kerja sama industri, produk halal, dan pertanian saat bertemu Presiden Erdogan di Istanbul.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempertegas komitmennya dalam mendukung daya saing pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) sektor perikanan melalui penguatan ekosistem halal.
Tujuan utama dari kesepakatan ini adalah membangun sinergi yang kuat, harmonisasi program, dan kolaborasi yang efektif dalam melaksanakan sosialisasi, edukasi, dan promosi bidang JPH.
Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal, kehalalan kini tak lagi sekadar syarat, melainkan menjadi simbol kualitas, keamanan, dan tanggung jawab moral.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved