Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
SEBAGAI negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki banyak produk halal yang tidak hanya laku di dalam negeri tetapi juga sangat potensial diekspor ke pasar global.
Hanya saja, saat ini, peluang ekspor komoditas halal masih terganjal beberapa isu yang datang dari dunia internasional.
Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kementerian Perdagangan Arlinda mengungkapkan negara-negara Islam memiliki regulasi, standard dan sistem sertifikasi halal yang berbeda-beda.
"Terkadang, interpretasi halal terhadap suatu produk itu berbeda-beda antara satu negara dan negara lainnya. Itu yang menghambat ekspor produk halal kita," ujar Arlinda di Jakarta, Senin (2/9).
Selain itu, banyak negara-negara Islam yang juga mengenakan tarif bea masuk tinggi kepada produk-produk asal Tanah Air. Hal tersebut membuat barang-barang dari Indonesia tidak mampu bersaing karena harga jual di negara tujuan cukup tinggi.
Baca juga: Halal Park Bisa Tumbuhkan UMKM Produk Kuliner
Dalam upaya menurunkan tarif, Kemendag berusaha mengatasi persoalan itu dengan cara melakukan perjanjian dagang dengan beberapa negara Islam seperti Iran, Turki, Tunisia, Pakistan dan Bangladesh.
"Semuanya saat ini masih dalam proses perundingan. Kita harap bisa diselesaikan dan ditandatangani segera," tuturnya.
Selama pemerintah berjuang menurunkan tarif, ia berharap para pelaku usaha bisa terus meningkatkan kuntitas dan kualitas produk halal. Dengan begitu, ketika Indonesia mendapat keringanan tarif, produk-produk seperti pangan, obat-obatan, kosmetik dan pakaian muslim sudah siap masuk ke pasar-pasar baru tersebut.
Berdasarkan data Statistical, Economic and Social Research and Training Centre for Islamic Countries (SESRIC), total penduduk muslim di dunia pada 2017 mencapai 1,8 miliar jiwa atau 24% dari jumlah penduduk dunia. Adapun, angka keseluruhan pengeluaran mereka sebesar US$2,1 triliun dan terus meningkat setiap tahun.
Indonesia, pada 2018, mengekspor produk halal senilai US$45 miliar ke negara-negara Islam yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam.(OL-5)
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina meminta mengevaluasi pengawasan label halal pada rumah makan berkaca pada kasus Rumah Makan Ayam Widuran
Kolaborasi lintas sektor guna memastikan proses sertifikasi halal dilakukan secara terpercaya serta memenuhi standar nasional dan internasional.
Halal Kulture District Jakarta juga hadir sebagai solusi menawarkan konsep digital detox
Richeese Factory berkomitmen memastikan produk yang disajikan memenuhi standar kehalalan dan keamanan pangan yang ketat.
Muslim LifeFair (Mufair) 2024 digelar di di Jakarta Convention Center (JCC). Berlangsung mulai hari ini hingga Minggu (29/12).
Menurut Siti Nur Azizah, Persami menggelar program pengembangan dan penguatan ekonomi syariah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved