Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MEMPERINGATI Hari Buruh Sedunia yang jatuh setiap 1 Mei, berbagai tuntutan selalu disuarakan oleh para pekerja di dunia, tidak terkecuali di Indonesia.
Berbagai masalah, seperti kenaikan upah minimum provinsi (UMP), perlindungan sosial yang belum merata hingga sistem kerja outsourcing menjadi hal-hal yang rutin terdengar.
Namun masih ada satu hal yang seringkali dilupakan, yaitu mengenai kewajiban pemberi kerja untuk meningkatkan kualitas para pekerja. Maka dari itu, hal tersebut seharusnya menjadi isu yang disuarakan.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Mercyta Jorsvinna Glorya mengatakan, untuk tetap bisa mengikuti perkembangan dunia industri, para pekerja harus meningkatkan keahlian mereka, baik melalui pelatihan, kursus dan juga sertifikasi.
Baca juga : KSPI: Tudingan Aksi May Day Berpotensi Rusuh adalah Hoaks
"Jadi tenaga kerja harus menuntut hal itu. Minta para pelaku industri untuk membantu meningkatkan kemampuan para pekerja. Hasilnya memang tidak akan terluhat dalam waktu singkat. Namun dalam jangka panjang, mereka akan menjadi pekerja yang andal di bidang masing-masing dan itu sebuah investasi yang besar," ujar Mercyta melalui keterangan resmi, Rabu (1/4).
Perusahaan-perusahaan pun, lanjutnya, harus memiliki alokasi anggaran khusus untuk pengembangan sumber daya manusia.
"Penguasaan teknologi dan bahasa asing menjadi hal-hal yang sudah harus diperhatikan. Untuk itu, kemampuan berkomunikasi, terlebih dalam bahasa asing, menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh para pekerja Indonesia," tuturnya. (OL-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved