Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PEMERINTAH siap memacu industri otomotif dengan harmonisasi skema Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Dalam aturan baru, PPnBM tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin namun berdasarkan emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor.
Dengan kata lain, semakin rendah emisi, semakin rendah tarif pajak yang dikenai.
"Jadi sekarang PPnBM dihitung berbasis emisi. Skema itu yang tengah dikonsultasikan pemerintah kepada parlemen," ujar Airlangga di Jakarta, Rabu (13/3).
Airlangga berharap skema harmonisasi itu bisa mengubah tren produksi kendaraan di dalam negeri, dari semula mayoritas konvensional menjadi rendah emisi, bahkan hingga electric vehicle atau yang lebih dikenal dengan mobil listrik.
Baca juga: Sri Mulyani Usulkan Ubah Skema Pajak Barang Mewah
Dalam aturan baru itu, mobil listrik akan mendapat manfaat PPnBM 0%. Saat ini, Indonesia memang tengah memacu industri tersebut demi menjadi pemasok terbesar di kawasan ASEAN.
"Kalau di Asia, India menargetkan diri menjadi induk. Ada juga Jepang. Kita mencoba bersaing dengan Thailand di kawasan. Kita harap kebijakan ini bisa membuat kita lebih di depan," tuturnya.
Airlangga menambahkan, perubahan skema PPnBM diproyeksikan berlaku pada 2021. Hal tersebut mempertimbangkan kesiapan para pelaku usaha.
Dengan tenggat waktu dua tahun, pelaku usaha diharapkan akan mampu melakukan penyesuaian dengan teknologi atau bisa memenuhi syarat untuk mendapatkan tarif PPnBM yang lebih rendah.
"Kami sudah berdiskusi dengan para pelaku usaha. Mereka sudah minta waktu dua tahun untuk menyesuaikan. Pabrikan Jepang yang sudah eksisting di industri otomotif sudah siap, juga pabrikan dari Eropa," tuturnya.(OL-5)
Penyelenggaraan ICCIS 2025 merupakan langkah vital untuk mematangkan solusi bersama guna mendorong perkembangan industri rantai dingin nasional.
Kinerja manufaktur dikatakan lebih akurat dengan IKI dan PMI BI dibandingkan dengan indikator kinerja manufaktur lainnya.
Kemenperin mencatat saat ini terdapat 170 kawasan industri yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia, dengan tingkat okupansi mencapai 58,39%.
Kunjungan tersebut juga turut dihadiri oleh Gubernur Banten, Andra Soni, yang tertarik mengeksplorasi ID. BUZZ secara langsung.
Apindo dan Kemenperin Minta Gubernur Kaji Ulang Larangan AMDK di Bal
Kemenperin siap melakukan penyesuaian kebijakan internal untuk menghindari tumpang tindih regulasi, sekaligus menyesuaikan dengan arah deregulasi nasional yang kini tengah bergulir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved