Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
KAMAR Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta pemerintah memperbaiki regulasi menyangkut pemanfaatan energi terbarukan. Itu penting untuk meningkatan bauran energi dan memangkas ketergantungan dari energi fosil.
“Kadin menyarankan, pemerintah harus memperbaiki regulasi, dimulai dengan dukungan terhadap penerbitan UU Energi Terbarukan yang saat ini sudah masuk dalam prolegnas, serta regulasi turunannya," kata Halim Kalla selaku Wakil Ketua Umum Bidang Energi Terbarukan & Lingkungan Hidup KADIN di Jakarta, Jumat (8/2).
Ia mengatakan, proses pengadaan energi terbarukan perlu dikembalikan kepada metoda penunjukan langsung, skema BOOT dihilangkan, dan perjanjian jual beli listrik disusun sedemikian rupa agar bankable serta resiko antara pengembang dan PLN berimbang.
Baca juga: Energi Terbarukan Butuh Penguatan Regulasi
Pemerintah juga harus memperhatikan agar PT PLN (persero) diberikan kompensasi agar tidak merugi tanpa mengorbankan para pengembang energi terbarukan. "Di sini pemerintah perlu melihat dampak pengembangan energi terbarukan untuk jangka panjang," ujarnya.
Menurut dia, energi terbarukan merupakan jawaban atas tantangan kedaulatan energi dan memangkas ketergantungan dari energi fosil. Maka pemerintah perlu memprioritaskan pengembangan energi terbarukan.
"Pengembangan energi terbarukan merupakan utang yang harus dibayar oleh pemerintah saat ini untuk menyelamatkan generasi yang akan datang," tutupnya. (OL-7)
Di Kalsel potensi EBT diperkirakan mencapai 3.270 mega watt yang berasal dari energi tenaga surya, bayu, air, biogas serta biomassa.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Ernest Gunawan menyampaikan alokasi program mandatori B40 pada 2026 ditetapkan sebesar 15,646 juta kiloliter.
Fokus utamanya adalah penambahan kapasitas pembangkit listrik hingga 100 gigawatt, di mana 75% di antaranya ditargetkan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menjalin kerja sama strategis dengan PT Borneo Indobara (BIB) melalui penandatanganan perjanjian jual beli REC.
INDUSTRI panas bumi memiliki prospek baik dalam mendukung pencapaian target pemerintah dalam memperluas kapasitas pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT).
Pemerintah terus memperkuat arah kebijakan energi nasional dengan mempercepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Langkah ini untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved