Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pemanfaatan Panas Bumi Dongkrak Bauran Energi

Cahya Mulyana
22/1/2019 17:58
Pemanfaatan Panas Bumi Dongkrak Bauran Energi
(MI/MOHAMAD IRFAN )

DIREKTUR Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menyatakan harmonisasi antarlembaga terkait energi terbarukan sangat penting. Hal itu untuk memastikan target bauran energi bisa tercapai.

"Perlu harmonisasi antarkelembagaan agar target bauran energi tercapai," tegas Rida di Jakarta, Selasa (22/1).

Pihaknya mendukung harmonisasi sektor usaha energi baru terbarukan untuk mempercepat pemenuhan target bauran energi. Indonesia telah berkomiten melakukan bauran energi sebesar 23% pada 2025.

Pada kesempatan sama, Direktur Utama GeoDipa Riki Ibrahim mengatakan PT GeoDipa berusaha bekerja sama dengan semua pihak untuk mempercepat bauran energi. Investasi terus ditanamkan GeoDipa dalam mengembangkan manfaat panas bumi, seperti tahun ini mengalokasikan US$23 miliar untuk pengembangan PLTP Dieng-Patuha.

"Kemudian kita akan melakukan work over, bor sumur tahun depan itu 20 sumur yang di PLTP Dieng-Patuha untuk eksploitasi. Pasalnya Patuha kan potensinya kurang lebih 400 MW tapi sekarang baru 60 MW," terang Riki.

Baca juga: Ini Upaya Jonan Wujudkan Energi Berkeadilan

Tidak hanya itu, lanjut dia, GeoDipa berusaha menjadi perusahaan panas bumi kelas dunia dengan menerapkan good corporate governance (GCG). Penerapan GCG dimulai dengan menyosialisasikan penerapan sistem e-procurement. Nilai positif lain, GeoDipa akan menerapkan efsiensi atas semua pekerjaan yang diberikan mitra kerja.

"Penerapan GCG bagi GeoDipa merupakan kewajiban dan kebutuhan untuk mendapatkan kepercayaan lebih dari peegang saham, mitra kerja, masyarakat dan insan GeoDipa juga menuju perusahaan panas bumi kelas dunia," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya