Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani menyatakan pihaknya akan mengkaji kemungkinan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan untuk meningkatkan daya saing industri nasional.
“Kami kaji penurunan PPh badan karena berdasarkan komparasi dengan negara emerging, tarif kita 25% memang tidak tinggi, tapi bukan yang paling rendah,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (8/1).
Menurut dia, tarif PPh badan di Indonesia masih lebih tinggi ketimbang negara tetangga seperti Singapura (17%), Thailand (20%), Vietnam (22%), dan Malaysia (24%).
Padahal, penyesuaian tarif PPh badan bisa jadi insentif bagi pelaku usaha karena bermanfaat untuk mendorong industri manufaktur yang berbasis ekspor dan substitusi impor.
Namun, ia mengakui penetapan tarif PPh badan membutuhkan revisi UU No 36/2008 tentang Pajak Penghasilan karena tidak bisa diputuskan lewat penerbitan inpres dan PMK.
“Jadi, ada proses politik dan legislasi dengan DPR,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Saat ini untuk meningkatkan minat pelaku industri dalam negeri, pemerintah menyiapkan fasilitas insentif perpajakan seperti tax holiday dan tax allowance. (E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved