Headline

KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.

Kredit Bermasalah Dapat Diturunkan

(Nur/Ant/E-1)
02/1/2019 23:30
  Kredit Bermasalah Dapat Diturunkan
(MI/RAMDANI)

OTORITAS  Jasa Keuangan (OJK) mengatakan realisasi pertumbuhan kredit perbankan tahun lalu mencapai 12,4%. Hal itu jauh lebih tinggi ketimbang realisasi tahun sebelumnya yang hanya 8%.

Realisasi itu juga sejalan dengan proyeksi pertumbuhan kredit yang dimiliki OJK, yakni 10% hingga 12%.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pertumbuhan tersebut berkat sinergi dengan Bank Indonesia dan pemerintah di tengah tingginya gejolak perekonomian global.

“Pertumbuhan kredit kita lumayan pada akhir tahun lalu, sudah dua digit, ­yaitu 12,4%,” kata Wimboh di Jakarta, Rabu (2/1).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) 2018 jauh dari batas atas atau threshold NPL. OJK mencatat pada 2018 NPL gross mencapai  2,2% dan NPL nett 1,1%.
“NPL gross 2,2%, nett-nya 1,1%, bagus kan. Sangat jauh dari threshold-nya ( 5%),” kata Heru.

Meski menurun, untuk kredit yang bermasalah ataupun yang masuk kategori loan at risk (berisiko macet) tetap diupayakan turun.

“Kita akan terus mengawasi supaya itu turun, tidak menjadi bermasalah, sehingga betul-betul pertumbuhan kita pertumbuhan yang berkualitas,” katanya.

Untuk itu, pihaknya berharap agar pihak pengawas tetap konsisten untuk melakukan pengawasan terhadap bank per bank secara individual. Hal itu dilakukan supaya risiko likuiditas atau risiko kredit bisa dijaga dengan baik.

Permasalahan mengenai NPL itu sempat menjadi kekhawatiran di awal tahun karena dibuka pada level yang cukup tinggi, yakni mendekati 3%. Ketidakpastian ekonomi global yang diprediksi memengaruhi perekonomian dalam negeri dikhawatirkan membuat kredit bermasalah perbankan meningkat.

Namun, berkat pengendalian yang dilakukan perbankan, rasio kredit bermasalah malah dapat ditekan dan membaik jika dibandingkan dengan kondisi awal tahun. (Nur/Ant/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya