Headline

KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.

Pengelolaan APBN kian Baik dan Kredibel

(Try/E-2)
02/1/2019 02:00
Pengelolaan APBN kian Baik  dan Kredibel
( MI/Susanto)

PENGAMAT perpajakan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo membuat sejumlah catatan atas kebijakan perpajakan 2018. Secara umum, kata dia, perencanaan target 2018 lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya karena lebih mode­ra­t dan realistis.

Kenaikan target pertumbuhan penerimaan pajak dalam APBN 2018 naik 10,94% dari target APBN-P 2017. Berkat kenaikan yang moderat dan realistis, pemerintah juga tidak mengubah target penerimaan pajak di tengah tahun. “Hal ini menunjukkan pengelolaan APBN yang lebih baik dan kredibel,” ujarnya, Senin (31/12).

Pertumbuhan penerimaan pajak 2018 cukup bagus dan stabil di kisaran 15%-16%, jauh di atas pertumbuhan 2017.

“Selain karena target yang lebih realistis, kinerja perpajakan 2018 juga didukung kenaikan harga komoditas seperti minyak bumi dan batu bara meski sifatnya masih fluktuatif dan belum konsisten,” ujarnya,

Selain faktor-faktor itu, lanjut Yustinus, dari pertumbuhan per jenis pajak terlihat adanya peningkatan kepatuhan pascaamnesti pajak. Dengan kata lain, para wajib pajak peserta amnesti memilih untuk tetap patuh.

“Hal ini juga menjadi tantangan ekstensifikasi yang lebih baik karena pada dasarnya masyarakat dapat merespons kebijakan dengan baik sepanjang mereka nilai menguntungkan.”

Meski tidak ada kebijakan besar seperti pengampunan pajak pada 2016 dan AEoI (aturan pertukaran informasi keuangan/UU No 9/2017) pada 2018, perbaikan-perbaikan dari sisi administrasi, prosedur, dan proses bisnis cukup baik dilakukan, antara lain simplifikasi dan integrasi dokumen layanan di DJP-DJBC, percepatan restitusi, kemudahan pendaftaran WP dan PKP, dan terakhir SE-15/2018 yang menjadi tonggak berlakunya audit berbasis risiko.

Pemerintah juga menggunakan kebijakan pajak yang responsif terhadap kondisi ekonomi makro. Fungsi regulerend pun dimaksimalkan. Di saat kuatnya tekanan rupiah terhadap dolar AS, pemerintah menaikkan PPh 22 impor. Penaikan itu, kata Yustinus, bukan untuk penerimaan, tetapi memberikan dampak psikologis bagi pasar uang untuk menyelamatkan rupiah meski sifatnya temporer. (Try/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya