Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Serap Rp52 Triliun, Global Bond Inalum Laris Manis

Cahya Mulyana
16/11/2018 14:45
Serap Rp52 Triliun, Global Bond Inalum Laris Manis
(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

PT Inalum persero batal mengambil pendanaan untuk pembayaran divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia dari pinjaman perbankan. Pasalnya penerbitan global bond atau obligasi berdenominasi mata uang asing sudah menutupi kebutuhan bahkan permintaan investor melebihi penawaran.

"Kenapa pake bond bukan loan? Ternyata dapat semua, jadi gimana. Permintaannya oversubscribed," ujar Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin di Jakarta. Jumat (16/11)

Menurut Budi, obligasi yang diterbitkan Inalum dengan nilai mencapai US$4 miliar atau sekitar Rp52 triliun sangat diminati investor. Lebih menguntungkan lagi bagi Inalum, obligasi tersebut menggunakan bunga tetap, sedangkan pinjaman perbankan bunganya berubah-ubah.

"Dan sekarang tren bunga (perbankan) itu naik, jadi kita ingin fix-kan karena takutnya naik. Kedua kalau pinjam dari perbankan kan harus ada cicilan pokoknya setiap 6 bulan atau setiap tahun. Kalau dalam bentuk obligasi kan pokoknya dibayarnya di ujung, jadi secara cashflow lebih bagus," ungkapnya.

Budi mengakui sebelumnya pendanaan untuk pembayaran saham Freeport Indonesia akan menggunakan sindikasi perbankan karena prosesnya lebih mudah. Akan tetapi, setelah mengeluarkan obligasi dan kemudian laris, akhirnya membatalkan pinjaman ke perbankan.

"Bond itu susah sekali. Ini kan terbesar yang pernah diajukan oleh (perusahaan asal) Indonesia dan alhamdulillah dapat," pungkasnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya