Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

Biaya Tambahan TKI Dibebankan kepada Majikan di Malaysia

Dero Iqbal Mahendra
20/9/2015 00:00
 Biaya Tambahan TKI Dibebankan kepada Majikan di Malaysia
(ANTARA/WAHYU PUTRO A)
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Ketenagakerjaan telah mencapai kesepakatan terkait persoalan TKI yang ditempatkan ke Malaysia dimana proses penempatan TKI hanya dilakukan melalui jalur legal. Hal tersebut disampaikan Hanif melalui keterangan pers usai pertemuan bilateral di Jakarta, Sabtu (19/9).

Selain itu pemerintah Malaysia juga sepakat mengenai kewajiban pihak pengguna (majikan) untuk menanggung biaya-biaya tambahan dalam poses penempatan TKI ke Malaysia sehingga tidak membebani TKI yang hendak bekerja di sana. Selain itu terkait pembahasan yang lebeih teknis menyangkut penempatan dan perlindungan TKI, nantinya akan digelar pertemuan lanjutan di Kualalumpur, Malaysia pada 1 Oktober 2015.

“Kita sepakat hanya melakukan penempatan TKI secara legal. Jika ada stakeholder dari masing-masing negara yang tidak melalui jalur resmi maka harus diberi sanksi sesuai dengan ketentuan dan undang-undang dari negara yang bersangkutan,” kata Hanif usai menemui Wakil Perdana Menteri Malaysia yang juga Menteri Hal Ehwal Dalam Negeri Malaysia Dato’ Seri Dr. Ahmad Zahid Hamidi.

Terkait persoalan penanganan cek kesehatan, visa, soal security dan hal lain yang di-complain oleh sejumlah PPTKIS di Indonesia, nantinya seluruh biaya untuk itu semua diberikan kepada majikan, jadi tidak dibebankan pada TKI guna mengurangi beban TKI. Untuk itu dibutuhkan sebuah proses penempatan yang terkoordinasi dan terkonsolidasi antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Malaysia mengontrol arus mobilitas tenaga kerja dengan lebih baik dari aspek perlindungan dan proses penempatan.

Dalam perstemuan tersebut juga disampaikan implementasi protocol amandemen MoU 2011 terkait permintaan agar paspor TKI bisa dipegang oleh yang bersangkutan, one day off untuk TKI dan pembayaran gaji melalui rekening bank.

“Itu sebagian sudah disetujui oleh beliau dan pemerintah Malaysia. namun sebagian lain termasuk soal permohonan kita untuk peningkatan gaji tki di Malaysia akan dilaporkan di Kabinet Malasia oleh beliau. Namun secara kongkrit akan dibahas kembali pada pertemuan berikutnya di Malaysia, “kata Hanif.

Hanif mengatakan pertemuan ini merupakan follow up dari pertemuan Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Februari lalu. Pertemuan ini pun menindaklajuti pertemuan joint working group( JWG) yang dilakukan antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia sekitar bulan Mei lalu,

“Soal penempatan satu pintu, hanya formulasi dan teknis pelaksanaan satu pintu ini belum di sepakati. Intinya dalam proses penempatan itu dibutuhkan pihak yang menempatkan secara jelas ada yang menerima secara jelas, sehingga kemudian tidak membuat proses penempatan menjadi complicated juga untuk menekan yang bersifar illegal. Ini yang akan kita komunikasikan pada bulan Oktober,” kata Hanif. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya