Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Pemerintah Perlu Tingkatkan Koordinasi

(Nur/E-1)
02/11/2018 23:30
Pemerintah Perlu Tingkatkan Koordinasi
(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

PEMERINTAH  perlu memperbaiki dan meningkatkan koordinasi guna membuat paket kebijakan yang telah dikeluarkan guna memperbaiki peringkat Ease of Doing Business (EODB) berjalan efektif.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan implementasi dari paket kebijakan yang telah banyak dikeluarkan pemerintah  belum memuaskan.

“Masalah utamanya adalah paket-paket kebijakan itu tidak terintegrasi, tidak menciptakan koordinasi yang sesungguhnya sangat dibutuhkan dalam banyak hal, termasuk misalnya perizin-an,” katanya kepada Media Indonesia, Jumat (2/11).

Paket-paket kebijakan ekonomi yang tidak terintegrasi dan tidak menciptakan koordinasi sering kali tidak akan efektif di lapangan. “Dalam beberapa diskusi yang saya lakukan dengan para pelaku usaha diketahui bagaimana tidak terkoordinasi-nya antara pusat dan daerah, kementerian, dan lembaga. Kebijakan yang baik di atas kertas dimentahkan tidak koordinatifnya petugas di lapangan,” tuturnya.

Untuk menaikkan skor dan peringkat EODB Indonesia agar bisa bersaing dengan negara-negara lainnya, menurut Piter, pemerintah haus memperbaiki paket kebijakan ekonomi yang ada. “Yang mengedepankan bagaimana mengoordinasikan, menyi-nergikan berbagai lembaga di lapangan. Masalah utama kita kebijakan sudah baik, tapi implementasi di lapangan jelek karena tidak ada koordinasi,” jelasnya.

Untuk diketahui, dalam laporan kemudahan berusaha (Doing Business) 2019 yang dipublikasikan World Bank  Rabu (31/10) waktu setempat, posisi Indonesia mengalami penurunan satu peringkat dari 72 menjadi 73. Meski secara peringkat turun, skor Indonesia mengalami peningkatan dari 66,54 menjadi 67,96.

Pemerintah mengakui bahwa perbaikan yang sudah dilakukan tidak cukup untuk menandingi perbaikan yang dilakukan negara lain. Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan reformasi di sektor-sektor terkait kemudahan berusaha tidak bisa hanya mengubah dari sisi jumlah prosedur dan lama waktu.

“Negara lain lebih mendasar dengan mengubah proses bisnis,” ujarnya.(Nur/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya