Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Pemerintah Terus Benahi Kemudahan Berusaha

Nur Aivanni
02/11/2018 03:45
Pemerintah Terus Benahi Kemudahan Berusaha
(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

PEMERINTAH dituntut untuk terus  memperbaiki iklim berusaha di Indonesia. Upaya yang selama ini dilakukan pemerintah masih belum cukup mengimbangi perbaikan iklim berusaha yang dilakukan negara lain.  

Laporan Kemudahan Berusaha (Doing Business) 2019 yang dikeluarkan Bank Dunia menunjukkan hal itu. Meskipun skor Indonesia mengalami peningkatan dari 66,54 menjadi 67,96, peringkat Indonesia turun satu tingkat ke level 73 dari sebe­lum­nya 72.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa perlu ada evaluasi dalam memperbaiki iklim usaha di Indonesia. Dalam Laporan Doing Business 2019, kata Sri Mulyani, skor paying taxes dan trading across borders tidak mengalami perubah­an jika dibandingkan dengan tahun sebelum­nya.

“Ini harus lebih diperbaiki lagi. Apa yang akan kita perbaiki lagi dalam reformasi perpajakan? Kita coba memperbaiki proses bisnis dan kita menggunakan IT system, paying tax menggunakan e-filing, tidak harus datang ke kantor pajak,” kata Sri Mulyani di Kantor Menko Perekonomian di Jakarta, Kamis (1/11).

Hanya saja, hal itu tidak cukup. Pihaknya masih harus bisa membuat proses dalam pengisian formulir SPT menjadi lebih sederhana. Selain itu, pihaknya masih perlu menyeragamkan implementasi aturan di seluruh kantor pajak di Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pihaknya telah menggunakan sistem online jika ada pihak yang akan mendirikan perseroan terbatas (PT). Namun,  proses bisnis di tingkat notaris kemudian bisa memakan waktu lama.  “Ini yang perlu kita ubah,” kata Yasonna.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengakui negara-negara lain pun melaku­kan percepatan dalam mereformasi per­baik­an iklim usahanya. “Kita boleh saja naik, tapi yang lain lebih cepat, (sehingga) kita bisa turun,” katanya.

Perubahan atau reformasi di sektor-sek­tor terkait kemudahan berusaha tidak bisa hanya mengubah dari sisi jumlah pro­sedur dan lama waktu. “Tidak bisa cu­­ma utak-atik prosedur, negara lain lebih mendasar dengan mengubah proses bisnis,” ujarnya.
Darmin mengatakan perlu upaya keras untuk meraih target peringkat 40 dalam kemudahan berusaha tahun depan.

Ruang peningkatan
Dalam laporannya, Bank Dunia mencatat  Indonesia memiliki kinerja yang baik di bidang penyelesaian kepailitan (resolving insolvency), dengan tingkat pemulihan 65 sen per dolar AS, hampir dua kali lipat rata-rata regional sebesar 35,5 sen. Indonesia menempati peringkat ke-36 di bidang itu.

Di bidang pendaftaran properti, juga ada ruang untuk peningkatan lebih lanjut dengan membuat informasi terkait dengan kepemilikan tanah dan peta bidang tanah yang tersedia untuk publik.

Indonesia juga dapat mengambil manfaat dari reformasi pada bidang-bidang di luar cakupan metodologi Bank Dunia.

Misalnya saja dengan menghilangkan batas kepemilikan saham asing, mengurangi tarif bea impor, dan menurunkan hambatan untuk pekerja asing berketerampilan tinggi. ”Menghilangkan batas kepemilikan sa­ham asing saja akan menghasilkan tambahan investasi asing dan domestik, US$4 miliar dan US$2 miliar,” ujar Kepala Perwa­kilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Ti­mor-Leste Rodrigo A Chaves. (Try/E-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya