Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Banggar Yakin Simplifikasi Tarif Cukai Tetap Jalan

(E-1)
01/11/2018 23:45
Banggar Yakin Simplifikasi Tarif Cukai Tetap Jalan
(Antara)

KETUA Badan Anggaran Dewan Perwakil­an Rakyat Aziz Syamsuddin menyakini Ke­menterian Keuangan tidak akan menghentikan kebijakan penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok.

“Tidak ada penggantian PMK 146/2017. Kebijakan PMK 146/2017 sudah dikaji oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani guna melakukan pemerataan dan efisiensi dari sistem cukai,” kata Aziz seperti dikutip dari Antara.

Kebijakan simplifikasi diatur dalam Per­aturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146/2017 tentang Tarif Cukai Tembakau ini nantinya akan menyederhanakan tarif cukai secara bertahap sampai 2021 mendatang hingga menjadi lima lapisan.

Untuk tahun ini, jumlah lapisannya menjadi 10 layer, berkurang dari tahun lalu yang mencapai 12 layer.

Anggota Komisi Keuangan DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Indah Kurnia, menambahkan bahwa kebijakan simplifikasi yang dibuat Kementerian Keuangan bertujuan untuk memperbaiki industri hasil temba­kau.

Selama ini, katanya, banyak ditemukan kecurangan yang dilakukan pabrikan rokok dalam membayar tarif cukai.

“Kebijakan ini menutup celah penghindaran pajak dari pabrikan besar asing dunia yang saat ini masih membayar cukai rendah dalam sistem cukai rokok yang berlaku saat ini,” katanya.

Anggota Komisi Keuangan DPR dari Fraksi Partai NasDem Donny Imam Priambodo meminta pemerintah tetap konsisten.

“Kalau ada revisi, harus jelas latar belakangnya dan kajiannya. Mengapa kebijakan yang sudah dikaji dan dikeluarkan dengan tujuan melindungi pabrikan kecil, lalu diubah? Jangan sampai pemerintah salah sasaran,” katanya.

Sebelumnya PT HM Sampoerna juga meminta pemerintah tetap mempertahankan simplifikasi struktur tarif cukai rokok.  

Presiden Direktur Sampoerna Mindaugas Trumpaitis menyatakan pemberlakukan kebijakan tersebut sudah tepat karena dapat menciptakan keadilan di dalam industri rokok.
Selama ini, ia mengatakan ada beberapa perusahaan rokok multinasional yang masih menikmati tarif cukai rendah. (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya