Tarik Dolar, Jokowi Permudah Pembukaan Rekening bagi Asing
Desi Angriani
09/9/2015 00:00
(ANTARA/Ismar Patrizki)
Presiden Joko Widodo memberikan kemudahan bagi warga negara asing (WNA) untuk membuka rekening valuta asing (valas) di dalam negeri. Yakni cukup dengan menggunakan paspor.
"Sekarang diberi kemudahan bagi org asing buka rek di Indonesia, rek valas. Hanya dengan paspor," ujar Jokowi seusai meresmikan pembukaan Indonesia Banking Expo (IBEX) 2015 di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (9/9).
Pembukaan rekening valas tersebut maksimal berjumlah 50 ribu dolar AS. Jokowi menuturkan, selama ini pembukaan rekening bagi WNA harus melampirkan paspor dan dokumen izin menetap di dalam negeri, seperti kartu izin menetap sementara (KIMS), kartu izin tinggal tetap (Kitap), dan kartu izin tinggal terbatas (Kitas).
Dengan demikian, WNA cukup kesulitan mengurus izin menetap hanya untuk membuka rekening. "Dengan jumlah maksimal 50 ribu dolar AS. Ini kan kemudahan yang kita berikan," ungkap suami Iriana ini.
Jokowi berharap, kebijakan itu dapat menarik dolar ke dalam negeri sehingga nilai tukar rupiah kembali membaik.
"Kita harapkan ini ada aliran uang masuk ke Indonesia, kecil-kecil enggak apa-apa, kalau banyak kan gede juga. Terobosan-terobosan seperti ini akan kita lakukan," pungkas dia. (Q-1)