Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

Realisasi BBM Satu Harga bakal Melebihi Target 2018

(Cah/E-3)
30/10/2018 23:30
Realisasi BBM Satu Harga bakal Melebihi Target 2018
( ANTARA FOTO/Olha Mulalinda)

PT Pertamina (persero) telah merea-lisasikan 58 lokasi dari target 67 lokasi bahan bakar minyak (BBM) satu harga pada 2018. Bahkan, sebagian target 2019 bisa direalisasikan tahun ini.

“Pertamina menerima penugasan 150 titik BBM satu harga dan yang lain (PT AKR) 10 titik. Itu untuk realisasi 3 tahun sampai 2019, dengan target 54 titik di 2017 sudah terealisasi. Di 2018 ada 67 titik, dan sampai 30 Oktober sudah terealisasi 58 titik,” ujar Project Coordinator BBM Satu Harga PT Pertamina, Zibali Hisbul Masih, di Jakarta, Selasa (30/10).

Menurut dia, realisasi 58 titik BBM satu harga pada 2018 itu sudah diresmikan 21 titik, dan sisanya belum diresmikan. Meski begitu, semuanya sudah beroperasi melayani BBM.

Untuk 9 titik BBM satu harga yang belum terealisasi tahun ini akan diba-ngun pada November. Selanjutnya, sisa waktu pada 2018 bisa digunakan untuk membangun 9 titik dari target 2019. “Kami upayakan 67 titik bisa selesai lebih cepat pada November sehingga pada akhir tahun bisa merealisasikan sebagian dari target 2019.” tuturnya.

Zibali mengatakan BBM satu harga tersebar di semua wilayah mulai Pertamina Marketing Operation Region I, Marketing Operation Region II, Marketing Operation Region V, Marketing Ope­ration Region VI, Marketing Operation Region VII, dan Marketing Operation Region VIII. “Jadi, total lokasi BBM satu harga yang telah direalisasikan Pertamina sampai hari ini, untuk tahap I sebanyak 54 titik dan II sebanyak 58 titik. Jadi total 112 titik,” katanya.

Program BBM satu harga merupakan program pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Itu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah agar masyarakat yang tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar bisa merasakan harga BBM sesuai dengan ketentuan pemerintah dalam rangka pemerataan dan asas keadilan. (Cah/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya