Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan 0,25%

(Try/E-2)
30/10/2018 23:15
LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan 0,25%
( MI/PERMANA)

LEMBAGA Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan menaikkan suku bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum sebesar 0,25% menjadi 6,75%. Sementara untuk simpanan valas dinyatakan tetap sebesar 2%.

Anggota Dewan Komisioner LPS Destry Damayanti dalam jumpa pers di Jakarta, kemarin, menyatakan penaik-an itu didasari kondisi ekonomi domestik dan juga global yang masih diliputi tekanan cukup tinggi. “Kami perlu melakukan penyesuaian pada Oktober ini karena kondisi itu. Kami akan terus memonitor kondisi dinamika pasar keuangan,” katanya, Selasa (30/10).

Sesuai Peraturan LPS (PLPS) No 2/2014, lembaga yang bergerak seperti pemberi asuransi simpanan perbankan itu hanya menetapkan tingkat bunga penjaminan (LPS rate) sebanyak tiga kali dalam setahun yakni pekan kedua Januari, Mei, dan September.

Namun, dalam PLPS itu juga disebutkan ‘kecuali terjadi perubahan pada kondisi perekonomian dan perbankan yang signifikan’, LPS dapat menyesuaikan tingkat bunga penjaminan seperti dilakukan pada Oktober ini.

Dari hasil rapat LPS per Oktober 2018 hingga 1 Januari 2019, suku bunga penjaminan yang berlaku ialah untuk simpanan rupiah 6,75% dan simpanan valas 2% di bank umum, dan simpanan rupiah di bank perkreditan rakyat sebesar 9,25%.

Destry mengatakan tantangan terbesar saat ini ialah kondisi likuiditas perbankan yang terus mengetat. Hal itu ditandai dengan rasio kredit terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR) perbankan yang mencapai 94% atau melebih batas prudent (kehati-hatian) yang ditetapkan Bank Indonesia yakni 92%. “Kondisi dan risiko likuiditas masih relatif terjaga, tapi terdapat tendensi meningkat di tengah tren kenaikan bunga simpanan dan membaiknya penyaluran kredit,” kata Destry.

Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan mengatakan, berdasarkan data kisaran yang dimiliki LPS, rasio kecukupan modal perbankan turun dari 22,7% menjadi 22,4%. Kemudian net interest margin perbankan juga merosot dari 4,6% ke 4,4%. (Try/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya