Stimulus Penurunan Risiko Konsumsi dan Perumahan Bisa Tingkatkan NPL
Irwan Saputra
06/9/2015 00:00
()
Stimulus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menurunkan bobot risiko kredit konsumsi kepemilikan rumah dinilai dapat menimbulkan masalah baru. Penurunan kualitas kredit yang berdampak meningkatnya kredit bermasalah (NPL) dapat terjadi jika implementasi kebijakan ini tidak dilakukan secara berhati-hati.
Ekonom Bank Central Asia (BCA), David Sumual mengkhawatirkan penurunan bobot risiko yang tidak sebanding dengan kemampuan konsumen dalam membayar kredit yang masih rendah, dapat meningkatkan rasio NPL.
"Apalagi pemerintah masih lambat belanjanya. Terus investasi belum masuk. Eksport masih lemah. Mau bayar pakai apa nanti kreditnya?" paparnya melalui sambungan telepon, Minggu (6/9).
Dengan penurunan bobot risiko tersebut, menurut David dapat meningkatkan keberanian bank-bank dalam mengambil resiko saat pemberian kredit. Ia mencontohkan, jika nasabah mengajukan kredit sebesar Rp100 juta, bank dapat memberikan sebesar Rp80-90 juta dengan lebih mudah.
"Tapi disisi lain uang Rp90 juta ini oleh masyarakat nggak dipakai semua masalahnya. Jadi kredit yang tak terpakai terus meningkat. Karena kalau mereka pakai kan udah mulai bayar bunga ya," jelas David.
Manurutnya, langkah OJK dalam menurunkan bobot risiko kredit ini karena kebijakan sebelumnya dalam menurunkan uang muka kredit yang dirasa belum berdampak signifikan.
David menyarankan, ada tiga hal fundamental yang lebih perlu diperbaiki untuk meningkatkan kredit. "Yang pertama dari sisi iklim bisnis ditingkatkan. Kemudian dari sisi bagaimana pemerintah bisa mencari sumber pertumbuhan baru. Yang ketiga meningkatkan kepercayaan konsumen sehingga berani ambil kredit," tukasnya. (Q-1)