Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
MESKI dengan anggaran terbatas, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengaku akan tetap optimal mengelola sistem perizinan online terpadu atau Online Single Submission (OSS).
“Dengan anggaran yang sudah diberikan, kami terima pengalihan OSS ini dan kami upayakan yang terbaik,” kata Kepala BKPM Thomas Lembong dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/10).
Untuk diketahui, OSS yang selama ini di bawah komando Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan di-alihtugaskan ke BKPM. Untuk menjalankan tugas itu, BKPM mendapat anggaran sebesar Rp100 miliar atau setengah dari permintaan yang diajukan sebesar Rp200 miliar.
Lembong mengatakan pengambilalihan tersebut akan dilakukan pada November.
“Memang betul yang disampaikan bahwa OSS ini belum dialihkan ke BKPM. Namun, sudah ada pernyataan di media oleh Menko Perekonomian bahwa bulan depan akan dilaksanakan. Saya yakin Kemenko Perekonomian sangat ingin sekali melimpahkan OSS ini ke BKPM,” tuturnya.
Meskipun siap mengambil alih OSS, Thomas Lembong mengakui bahwa alokasi anggaran OSS sebesar Rp100 miliar tersebut masih kurang optimal. Karena itu, pihaknya akan berkomunikasi lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan untuk kemungkinan penambahan anggaran tersebut.
“Untuk tambahan selanjutnya saya bicarakan dengan Menteri Keuangan, mungkin bisa ditambah lagi,” kata dia.
Pada kesempatan tersebut, ia pun membuka opsi untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.
Thomas Lembong pun mengaku bahwa revisi tersebut masih akan dibahas lebih lanjut secara internal.
Adapun cakupan revisi terhadap regulasi tersebut antara lain terkait dengan pendekatan ke kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
“Ada beberapa hal yang perlu dikoreksi untuk menyesuaikan dengan pengalaman-pengalaman yang sudah terwujud setelah enam bulan OSS ini berjalan,” tukasnya.
Dalam rapat kerja tersebut, pimpinan Komisi VI DPR Teguh Juwarno mengatakan bahwa adanya alokasi anggaran OSS sebesar Rp100 miliar tersebut memberikan sinyal bahwa OSS memang harus dilaksanakan oleh BKPM. Meskipun anggarannya masih belum optimal, Teguh berharap BKPM bisa mengomunikasikan lebih lanjut mengenai penambahan anggaran dengan Kementerian Keuangan. (Nur/E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved