Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Premium tidak Naik Pertamina masih Positif

(Try/Nur/E-1)
17/10/2018 23:45
Premium tidak Naik Pertamina masih Positif
(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

PT Pertamina (persero) optimistis kinerja mereka tahun ini masih positif meski harga premium tidak naik.

Direktur Keuangan Pertamina  Pahala N Mansury mengatakan pihaknya yakin masih dapat meraih laba meski tidak sesuai dengan proyeksi awal.

“Tentunya berkurang, tapi kita masih akan bukukan laba sampai dengan akhir tahun. Tapi saya tidak bisa beri angka,” ujar Pahala di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (17/10).

Sebelumnya, lembaga pemeringkat Fitch Ratings menilai kebijakan pemerintah yang menunda kenaikan harga BBM premium hanya semakin menekan kondisi keuangan Pertamina.

Lembaga itu juga  menyoroti maju-mundur kebijakan kenaikan harga BBM yang terjadi 10 Oktober lalu, saat rencana penaikan harga ­premium dibatalkan begitu saja sejam sejak diumumkan. Hal itu menggambarkan betapa sensitifnya isu BBM di Indonesia.
Dengan kejadian tersebut, Fitch meyakini kenaikan harga BBM yang diatur pemerintah sulit dilakukan hingga pemilu di April 2019.

Sebagai kompensasi atas beban yang ditanggung Pertamina, pemerintah telah menambah subsidi dari Rp500 menjadi Rp2.000 per liter ­untuk solar. Namun, masih terdapat premium yang tidak disubsidi sehingga selisih harga jualnya masih ditanggung Pertamina karena harga dilarang naik.

‘Perseroan akan terus alami kerugian di sektor hilir akibat menjual BBM dengan harga yang jauh dari harga pasar meski sudah dibantu dengan kenaikan alokasi subsidi diesel, kenaikan harga BBM pertamax dan dex series’, tulis Direktur Fitch Ra-tings, Shahim Zubair, Selasa (16/10).

Di sisi lain, pemerintah telah membayarkan subsidi BBM dan elpiji melebihi pagu anggarannya sebesar Rp46,9 triliun.  

Realisasinya hingga akhir September 2018 mencapai Rp54,3 triliun.

“Kenaikan subsidi BBM dan elpiji ini disebabkan kita melunasi sebagian tunggakan hasil audit BPK sebanyak Rp12 triliun sehingga sedikit melampaui dari pagunya,” kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani. (Try/Nur/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya