Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KEMENTERIAN Keuangan menyatakan kebijakan penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai rokok telah melalui semua tahapan sehingga bisa tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu juga telah melakukan kajian-kajian dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam menyusun regulasi tersebut.
“Kami coba membuat rumusan, yang dikomunikasikan dengan kementerian terkait, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan. Ada asosiasi juga. Kami pun
mengomunikasikan hal ini kepada Menteri Keuangan dan kebijakan ini sudah sampai kepada Presiden,” kata Kepala Seksi Tarif Cukai dan Harga Dasar Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Charda Ika Wijaya, di Jakarta, Rabu (17/10).
Ia menjelaskan simplifikasi memiliki tiga tujuan. Pertama, untuk optimalisasi penerimaan negara. Kedua, meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak. Ketiga, penyederhanaan di bidang cukai.
Ia pun menilai wajar bila ada penolakan dari asosiasi produsen rokok karena setiap peraturan pasti ada dampaknya.
“Semua aspirasi akan kami tampung. Namun, kebijakan ini sudah ditandatangani,” katanya melalui keterangan resminya, Rabu (17/10).
Kemenkeu berencana menjalankan simplifikasi sampai 2021. Tahun ini, lapis (layer) tarif cukai rokok berjumlah 10. Dari 2019 sampai 2021, tarif cukai rokok disederhanakan tiap tahunnya menjadi 8, 6, dan 5 lapis. Pada 2017, tarif cukai mencapai 12 lapis.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industri dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang mengatakan PMK 146/2017 sudah diputuskan melalui dialog dan kajian. “Bagi kami, unsur keadilan adalah penting. Tidak boleh berpihak,” katanya.
Secara terpisah, Ketua Badan Anggaran DPR Aziz Syamsudin menilai kebijakan yang dibuat pemerintah sudah tepat. Dia mendesak pemerintah bisa konsisten menjalankan kebijakan tersebut sampai 2021.
“Pemerintah harus tetap didukung dan diharapkan konsisten dalam implementasinya,” ungkap politikus dari Fraksi Golkar tersebut. (E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved